Motor Dirampas Debt Collector Ilegal, Ratusan Laskar Jogo Probolinggo Geruduk Mapolres dan Beri Ultimatum 24 Jam

Bagikan

Probolinggo, BeritaHarianIndonesia.com — Motor dirampas, bukti lengkap ada, tapi pelaku belum ditangkap inilah yang memantik ratusan warga Probolinggo turun ke jalan mengepung Mapolres dan memberi ultimatum 24 jam kepada kepolisian, Minggu (12/4/2026).

Ratusan massa yang tergabung dalam Laskar Jogo Probolinggo menggelar aksi damai di depan Mapolres Probolinggo, Jalan Raya Pajarakan, Minggu (12/4/2026), mulai pukul 10.00 hingga 11.30 WIB. Mereka menuntut satu hal: penangkapan segera oknum debt collector ilegal yang selama ini dinilai leluasa beroperasi merampas sepeda motor warga di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Yang membuat aksi ini kian menggelegar adalah fakta yang diungkap langsung oleh massa sebagian korban sudah mengantongi bukti kepemilikan kendaraan lengkap, mulai BPKB hingga STNK. Artinya, alat bukti ada, saksi ada, korban ada. Namun pelaku masih bebas melenggang.

Ketua Laskar Beri Ultimatum Keras

Dalam orasinya yang berapi-api, Habib Mustofa, Ketua Laskar Jogo Probolinggo, menegaskan bahwa pihaknya memberikan batas waktu tegas kepada Polres Probolinggo.

“Kami memberi waktu 1×24 jam kepada Kepolisian Resort Probolinggo untuk segera menangkap para pelaku oknum debt collector ilegal yang kini Laporan Polisinya sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Hal ini perlu dilakukan untuk memperoleh kepastian hukum bagi korban yang sudah merasa dirugikan,” tegas Habib Mustofa.

Ia juga menyayangkan sikap jajaran Polres yang dinilai tidak responsif memberikan pernyataan resmi di hadapan massa.

“Saya menyesalkan sikap Polres Probolinggo yang tidak mau memberikan statemen. Kenapa kok begitu alotnya persoalan ini? Ada apa, kok seolah-olah ada pembiaran sehingga dengan leluasanya melakukan aksi premanisme dengan merampas. Apalagi sebagian sudah ada BPKB dan STNKnya ini kan sudah jelas ada alat bukti, ada saksi, ada korbannya,” pungkas Habib Mustofa dengan nada keras.

Polres Berkomitmen Tindak Lanjuti

Merespons desakan massa, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP I Made Kembar Mertadana, menyatakan komitmen institusinya untuk menyerap dan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang berkembang dalam aksi damai tersebut.

“Kami minta doa restu kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo agar bisa melakukan yang terbaik serta melayani secara optimal,” ujar AKP I Made Kembar Mertadana.

Ia menegaskan, seluruh jajaran Polres Probolinggo memberikan atensi khusus terhadap kasus yang tengah berkembang ini dan akan bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Premanisme Berkedok Debt Collector

Laskar Jogo Probolinggo menilai praktik perampasan sepeda motor yang dilakukan oknum debt collector ilegal ini sudah berlangsung lama dan terkesan dibiarkan. Modus yang digunakan adalah berkedok penagihan utang, namun dilakukan secara paksa dan di luar prosedur hukum yang sah.

Habib Mustofa menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum ini dan memastikan Polres Probolinggo berpihak kepada rakyat kecil yang menjadi korban.

Aksi berlangsung tertib dan kondusif. Massa membubarkan diri secara damai usai menyampaikan tuntutan, namun menegaskan akan kembali jika dalam 1×24 jam tidak ada tindakan nyata dari kepolisian. (Prabu Junggolo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *