Air Isi Ulang Diduga Dipakai Memasak MBG di Probolinggo, Praktik Sistemik Terendus

Bagikan

Probolinggo//berita harian Indonesia com.— Dugaan pelanggaran serius terhadap standar higienitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat di Kabupaten Probolinggo. Hasil penelusuran tim kami menemukan indikasi kuat bahwa air galon isi ulang digunakan dalam proses memasak di dapur MBG, namun dalam laporan administrasi dicantumkan sebagai air galon non-ternama atau air layak konsumsi.

Temuan ini pertama kali terungkap saat tim melakukan kunjungan lapangan ke salah satu dapur MBG di Desa Paiton. Di lokasi tersebut, sejumlah galon air isi ulang ditemukan berada di area dapur utama dan digunakan dalam rangkaian aktivitas pengolahan makanan.

Ketika dimintai klarifikasi, Irwan selaku Kepala Dapur MBG setempat menyampaikan bahwa air galon isi ulang hanya digunakan untuk mencuci sayuran. Namun, pernyataan tersebut tidak selaras dengan kondisi faktual di lapangan. Dari hasil observasi langsung dan dokumentasi visual, tidak ditemukan adanya pemisahan antara air untuk mencuci bahan mentah dan air yang digunakan dalam proses memasak.

Galon yang sama tampak digunakan dalam alur kerja dapur secara menyeluruh, termasuk pada tahapan pengolahan dan pemanasan bahan makanan. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa alasan “hanya untuk mencuci sayur” disampaikan sebagai klarifikasi defensif, sementara praktik sebenarnya menunjukkan penggunaan air isi ulang untuk memasak.

Lebih jauh, temuan di Paiton ini diduga bukan kasus tunggal. Tim kami memperoleh informasi dari berbagai sumber bahwa praktik serupa terindikasi terjadi di sejumlah dapur MBG lain di Kabupaten Probolinggo. Air galon isi ulang digunakan dalam operasional harian dapur, namun dalam laporan kegiatan dicatat sebagai air non-ternama atau air yang diklaim memenuhi standar.

Jika dugaan tersebut benar, maka terdapat potensi ketidaksesuaian antara laporan administratif dan praktik lapangan, yang bukan hanya melanggar prinsip transparansi, tetapi juga berisiko terhadap keamanan pangan.

Padahal, Badan Gizi Nasional telah menegaskan bahwa seluruh dapur MBG wajib menggunakan air dengan kualitas yang terjamin dan dapat dipertanggungjawabkan secara kesehatan. Air yang digunakan untuk memasak harus memenuhi standar air minum, mengingat makanan tersebut dikonsumsi langsung oleh penerima manfaat yang mayoritas merupakan anak-anak sekolah.

Penggunaan air isi ulang tanpa kejelasan pengawasan mutu dan uji kualitas yang konsisten berpotensi membuka risiko kontaminasi bakteri dan cemaran biologis. Risiko tersebut dapat berdampak langsung pada kesehatan penerima manfaat serta mencederai tujuan utama MBG sebagai program strategis nasional di bidang gizi.

Temuan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola dapur MBG di Kabupaten Probolinggo agar tidak menjadikan efisiensi operasional sebagai alasan pembenaran atas pelonggaran standar higienitas. Pengawasan internal dinilai belum cukup, dan diperlukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan seluruh dapur mematuhi ketentuan yang berlaku.

Apabila praktik ini tidak segera dibenahi, bukan tidak mungkin persoalan tersebut berkembang menjadi isu nasional yang berpengaruh pada kredibilitas pelaksanaanProgram Makan Bergizi Gratis di daerah.(Nawawi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *