Aktivis KPK Nusantara Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Kecamatan Tongas ke Inspektorat Probolinggo

Bagikan

Probolinggo, BeritaHarianIndonesia.com — Upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa kembali mencuat di Kabupaten Probolinggo. Rabu siang (14/1/2026), aktivis Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara Probolinggo Raya, Hudik, mendatangi Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo untuk menyerahkan laporan resmi terkait dugaan penyimpangan dana desa di wilayah Kecamatan Tongas.

Pantauan di lokasi menunjukkan Hudik tiba di kantor Inspektorat dengan membawa sejumlah dokumen yang diklaim sebagai hasil penelusuran dan pengumpulan data lapangan. Berkas laporan tersebut diserahkan langsung kepada petugas sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran publik di tingkat desa.

Usai penyerahan laporan, Hudik membenarkan bahwa dokumen yang disampaikan memuat dugaan penyalahgunaan dana desa. Namun demikian, ia memilih untuk tidak mengungkap identitas desa secara terbuka, baik kepada media maupun dalam dokumentasi video.

“Laporan ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana desa di wilayah Kabupaten Probolinggo,” ujar Hudik kepada jurnalis. Saat diminta memperjelas lokasi, ia hanya menyebut Kecamatan Tongas dan menegaskan bahwa nama desa masih dirahasiakan.

Menurut Hudik, langkah tersebut diambil demi menjaga integritas proses pemeriksaan dan menghormati mekanisme pengawasan yang berlaku di Inspektorat. Ia menilai, pengungkapan identitas desa sebelum adanya klarifikasi resmi justru berpotensi menimbulkan spekulasi serta kegaduhan di tengah masyarakat.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Inspektorat untuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan sesuai kewenangannya. Prinsip laporan ini adalah mendorong transparansi dan akuntabilitas, bukan untuk menghakimi pihak mana pun,” tegasnya.

Hudik menambahkan, laporan yang diserahkan telah dilengkapi dengan data awal serta keterangan pendukung hasil pemantauan di lapangan. Ia berharap Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, objektif, dan terbuka sebagai aparat pengawas internal pemerintah daerah.

Berdasarkan pantauan di lokasi, berkas laporan tersebut diterima langsung oleh pejabat Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo, R. Udiyanto. (Jhon Qudsi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *