“Kami Datang untuk Mencari Keadilan”, PKL Gelora Kraksaan Laporkan Dugaan Pungli ke Polres Probolinggo

Bagikan

Probolinggo, BeritaHarianIndonesia.com — “Kami datang untuk mencari keadilan.” Kalimat itu mengiringi kedatangan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) Gelora Kraksaan ke Polres Probolinggo, Selasa (6/1/2026), guna melaporkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dinilai meresahkan.

Para pedagang datang berkelompok tanpa spanduk maupun orasi. Didampingi pendamping PKL serta sejumlah tokoh pendukung, mereka memilih menempuh jalur hukum setelah mengaku lama memendam keresahan terkait dugaan penarikan uang yang disertai unsur pemaksaan di kawasan Gelora Kraksaan.

Salah satu PKL, Ali, menjelaskan bahwa laporan tersebut dibuat sebagai bentuk ikhtiar agar aktivitas berdagang dapat berlangsung aman dan terbebas dari tekanan.

“Kami datang ke Polres Probolinggo bersama teman-teman PKL dan tokoh yang mendukung kami untuk melaporkan dugaan pungli dan pemerasan di area Gelora Kraksaan yang diduga dilakukan oleh oknum berinisial YL,” ujar Ali kepada wartawan.

Ali menuturkan, dirinya merupakan PKL yang terdaftar secara resmi di bawah naungan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Perdagangan (DKUPP), bukan bagian dari paguyuban tertentu. Namun demikian, ia mengaku tetap diminta menyerahkan uang secara berulang dengan nominal sekitar Rp2.000.

Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada besaran nominal tersebut, melainkan pada cara penagihan serta ketidakjelasan peruntukan dana.

“Alasannya berubah-ubah. Satu waktu disebut untuk anak yatim, di waktu lain disebut untuk nyawer artis. Kalau memang untuk kegiatan sosial, seharusnya ada penjelasan resmi atau surat agar jelas dan transparan,” katanya.

Terkait dugaan intimidasi, Ali menyatakan bahwa pada peristiwa terakhir yang sempat terekam dan beredar di media sosial tidak terdapat ancaman secara langsung. Namun, ia mengakui praktik serupa diduga telah terjadi sebelumnya.

“Untuk kejadian kemarin tidak ada pengancaman. Tapi sebelumnya mungkin ada kejadian lain, hanya saja bukti videonya sudah tidak ada,” ungkapnya.

Rasa resah itulah yang mendorong para PKL akhirnya melaporkan dugaan pungli tersebut secara resmi ke pihak kepolisian. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara tegas.

“Harapan kami, laporan ini segera ditindaklanjuti agar tidak ada lagi pungli maupun praktik premanisme di kawasan Gelora Kraksaan,” tegas Ali.

Pendamping PKL Gelora Kraksaan, Rudi, membenarkan agenda kedatangan para pedagang ke Mapolres Probolinggo. Menurutnya, langkah tersebut ditempuh demi menciptakan rasa aman dan menjaga ketertiban aktivitas ekonomi masyarakat kecil.

“Kami mengantar teman-teman PKL di Gelora Merdeka Kraksaan untuk melaporkan dugaan pungli, agar aktivitas berdagang bisa berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujar Rudi.

Pantauan di Mapolres Probolinggo, para PKL menyerahkan laporan dan keterangan secara resmi kepada petugas. Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian masih menerima dan mempelajari laporan tersebut. Belum ada keterangan resmi dari Polres Probolinggo terkait tindak lanjut laporan, dan pihak terlapor berinisial YL juga belum memberikan klarifikasi.

Sesuai prinsip praduga tak bersalah, setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan ini dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Redaksi membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait dan akan memperbarui informasi sesuai perkembangan resmi dari aparat penegak hukum.(Misnaji/Jhon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *