Probolinggo, Rabu (31/12/2025) | BeritaHarianIndonesia.com —
Papan informasi proyek berdiri mencolok di tengah area pekerjaan irigasi. Angka puluhan miliar rupiah tercantum jelas dan mudah terbaca. Namun, di balik papan proyek tersebut, para pekerja yang terlibat langsung dalam pelaksanaan justru mengaku tidak mengetahui informasi teknis dasar proyek yang sedang mereka kerjakan.
Temuan itu terungkap saat BeritaHarianIndonesia.com melakukan penelusuran lapangan pada proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier di Dusun Bringin, Desa Pikatan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Seorang kepala tukang yang ditemui di lokasi menyatakan dirinya hanya menerima instruksi pekerjaan fisik tanpa pernah memperoleh Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun dokumen teknis sebagai pedoman pelaksanaan.
“Saya cuma disuruh mengerjakan. Kalau bahan kurang, ambil di toko sini,” ujar kepala tukang tersebut saat ditemui di lokasi pekerjaan.
Ia mengaku tidak mengetahui identitas perusahaan pelaksana proyek dan tidak pernah menerima nomor kontak penanggung jawab teknis. Sementara itu, keberadaan pengawas proyek di lokasi tidak ada di tempat.
“Pengawas kadang datang, dua atau tiga orang,” katanya.
Proyek Kementerian Bernilai Puluhan Miliar
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut merupakan Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Tersier Daerah Irigasi (DI) Pekalen Tahap III di Provinsi Jawa Timur. Proyek ini berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum, melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, dengan Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan sebagai penanggung jawab kegiatan.
Papan proyek mencantumkan Nomor Kontrak PB.02.04/Bbws10.09.4/165/2025, waktu pelaksanaan 52 hari kalender, serta sumber pendanaan dari APBN Tahun Anggaran 2025. Nilai kontrak tertulis/terbaca sebesar Rp43.100.642.088,29 (empat puluh tiga miliar seratus juta enam ratus empat puluh dua ribu delapan puluh delapan rupiah dua puluh sembilan sen), yang dialokasikan untuk 100 daerah irigasi di seluruh Jawa Timur. Proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.
Transparansi dan Pengawasan Disorot
Minimnya informasi teknis yang diterima pekerja lapangan memunculkan perhatian publik terhadap aspek transparansi pelaksanaan proyek serta efektivitas pengawasan teknis, mengingat proyek tersebut menggunakan dana negara dalam jumlah signifikan.
Menanggapi temuan di lapangan, Hudik, Ketua LSM KPK Nusantara Probolinggo Raya, menyampaikan sejumlah catatan kritis berdasarkan hasil pemantauan organisasinya.
“Untuk proyek Kementerian Pekerjaan Umum ini, kami menduga pelaksanaannya tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis bangunan. Di lapangan, pekerjaan terlihat hanya perbaikan permukaan, sementara saluran irigasi tidak dibongkar secara menyeluruh,” ujar Hudik.
Ia juga menyoroti dugaan penggunaan material yang dinilai tidak sesuai standar proyek kementerian.
“Material pasir yang digunakan diduga pasir lokal. Padahal, untuk proyek PUPR, terutama proyek kementerian, seharusnya menggunakan pasir Lumajang. Jika material tidak sesuai spesifikasi, maka kualitas bangunan patut dipertanyakan,” tambahnya.
Menurut Hudik, temuan tersebut mengindikasikan proyek berpotensi tidak dikerjakan secara optimal.
“Baik dari sisi metode pekerjaan maupun material, terdapat sejumlah dugaan ketidaksesuaian. Ini perlu mendapat perhatian dan evaluasi serius dari pihak berwenang,” tegasnya.
Menunggu Klarifikasi Resmi
Keterangan pekerja lapangan serta sorotan dari LSM tersebut menambah perhatian publik terhadap akuntabilitas penggunaan dana APBN dan pengawasan proyek strategis sektor irigasi. Transparansi informasi dan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis dinilai krusial untuk menjamin mutu hasil pekerjaan dan keberlanjutan fungsi irigasi bagi masyarakat.
Hingga berita ini ditayangkan, BeritaHarianIndonesia.com masih membuka ruang konfirmasi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait guna memperoleh penjelasan resmi sebagai bentuk keberimbangan dan akurasi pemberitaan.
(Bersambung)
