musdes desa gunggungan kidul

Bagikan

PROBOLINGGO–Berita Harian Indonesia com.// Pemerintah Desa Gunggungan Kidul, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi forum penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Musdes tersebut dihadiri langsung oleh Camat Pakuniran, Hasan Zainuri, S.Ag., M.M., yang sekaligus memberikan sambutan dan arahan. Turut hadir Kapolsek Pakuniran AKP Sugeng Harianto, S.H., M.H., sebagai bentuk dukungan Polri terhadap proses perencanaan pembangunan desa yang aman dan kondusif.

Hadir pula sebagai narasumber Mashudi, selaku Ekonomi Pembangunan (Ekobang) perwakilan Kecamatan Pakuniran. Selain itu, tampak Almuallim, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gunggungan Kidul bersama seluruh anggota, Zainal Abidin selaku pendamping desa, Kepala Desa Gunggungan Kidul Suhdi beserta seluruh perangkat desa, Babinkamtibmas Dedik A., tokoh masyarakat, serta perwakilan RT dan RW setempat.

Dalam musyawarah tersebut, sejumlah rencana pembangunan dibahas dan disepakati sebagai prioritas desa. Di antaranya rencana pengaspalan jalan di dua titik strategis, pembangunan fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK), serta program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program-program tersebut dinilai penting untuk meningkatkan aksesibilitas, kesehatan lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat desa.

Camat Pakuniran, Hasan Zainuri, dalam sambutannya menekankan pentingnya perencanaan yang matang, tepat sasaran, dan sesuai regulasi. Ia mengingatkan agar penggunaan anggaran desa benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Kapolsek Pakuniran AKP Sugeng Harianto menyampaikan dukungannya terhadap setiap proses pembangunan desa. Ia berharap seluruh tahapan perencanaan hingga pelaksanaan program dapat berjalan aman, tertib, serta mengedepankan musyawarah dan kebersamaan.

Kepala Desa Gunggungan Kidul, Suhdi, menegaskan bahwa penyusunan APBDes dilakukan berdasarkan hasil musyawarah bersama dan aspirasi masyarakat. Ia menyatakan komitmennya untuk menjalankan pemerintahan desa yang terbuka dan bertanggung jawab.

Ketua BPD Almuallim menambahkan bahwa Musdes ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat. Dengan keterlibatan seluruh unsur desa, diharapkan APBDes yang disusun mampu menjawab kebutuhan warga secara berkeadilan dan berkelanjutan.

Melalui Musdes penyusunan APBDes ini, Pemerintah Desa Gunggungan Kidul berharap seluruh program pembangunan yang telah direncanakan dapat direalisasikan secara optimal dan memberikan dampak positif bagi kemajuan desa serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Latif

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *