Menuju 500 Ribu Sertifikat di Jawa Timur: GEMAPATAS Jadi Pemantik Percepatan di Kabupaten Probolinggo

Bagikan

PROBOLINGGO, Senin (10/11/2025), BeritaHarianIndonesia.com — Dengan target lebih dari 500 ribu sertifikat yang harus diterbitkan di Jawa Timur pada 2026, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat persiapan melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS). Kabupaten Probolinggo mendapat alokasi awal 7.000 bidang tanah, yang ditargetkan rampung pada Juli 2026.

ATR/BPN menggenjot persiapan reforma agraria di Jawa Timur setelah menerima target besar penerbitan sertifikat tanah pada 2026. Untuk mendukung percepatan tersebut, ATR/BPN mencanangkan GEMAPATAS di Balai Kantor Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Kabupaten Probolinggo ditetapkan sebagai salah satu lokus strategis program nasional ini dengan alokasi 7.000 bidang tanah yang harus diselesaikan melalui skema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kepala ATR/BPN Kabupaten Probolinggo, Agus Susmiyanto, menegaskan bahwa percepatan program tidak dapat dilakukan tanpa kesiapan masyarakat.

“GEMAPATAS ini langkah awal. Ketika petugas turun, patok harus sudah terpasang dan data yuridis alas hak harus lengkap. Kalau dua hal ini tidak siap, pekerjaan akan terhambat,” ujarnya.

Menurutnya, tenggat hingga Desember 2025 akan dimanfaatkan untuk sosialisasi intensif kepada desa-desa binaan. Masyarakat diminta menyiapkan dokumen dasar seperti KTP, KK, SPPT PBB, serta berkas alas hak pendukung lainnya.

“Kami targetkan akhir tahun semua data lengkap sehingga awal 2026 kita bisa bergerak cepat,” tambahnya.

Pada tahun 2026, ATR/BPN menetapkan 22 desa binaan di 6 kecamatan di Kabupaten Probolinggo sebagai prioritas pelaksanaan GEMAPATAS. Program ini tidak hanya mempercepat PTSL, tetapi juga diarahkan untuk mengurangi potensi sengketa batas tanah melalui pemasangan patok terstandar dan penguatan administrasi pertanahan.

“Target 7.000 bidang harus selesai pada Juli 2026. Kalau lebih cepat, kami akan ajukan tambahan 7.000 lagi, bergantung ketersediaan anggaran. Biasanya ada sisa anggaran lelang atau kegiatan lain yang bisa dialihkan,” jelas Agus.

Selain PTSL, reforma agraria juga mencakup program redistribusi tanah, penyelesaian sengketa, sertifikasi UKM, program Lintas Sektor, serta Akses Reform. Seluruh program tersebut diarahkan untuk memastikan sertifikat tanah dapat menjadi modal produktif bagi masyarakat.

“Banyak warga sudah memegang sertifikat tetapi belum memahami cara memanfaatkannya. Melalui program pemberdayaan masyarakat, kami bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten untuk memastikan sertifikat memiliki dampak ekonomi,” kata Agus.

Pelaksanaan program ini akan dikawal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), yang diketuai oleh Bupati serta melibatkan Kejaksaan, Kepolisian, TNI, perangkat daerah, dan tokoh masyarakat.

“Percepatan PTSL tidak bisa dilakukan BPN sendiri. Semua instansi terkait harus ikut terlibat,” tegasnya.

Agus memastikan bahwa seluruh proses PTSL 2025 akan dituntaskan hingga akhir Desember sebelum beralih ke target tahun 2026.(Bindereh Misnaji)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *