Probolinggo beritaharianindonesia.com
Pada hari kamis tanggal 23 Oktober tahun 2025, warga desa Kedungrejoso atas nama haji mistarum kembali mendatangi kantor inspektorat, untuk menindaklanjuti laporannya..
Dalam keteranganya haji mistarum menjelaskan …
kali ini saya datang Menindaklanjuti laporan saya terkait desa Kedungrejoso,
menurut saya pemerintahan desa kedungrejoso sudah banyak penyimpangan.
terutama me- tiadakan balai atau pendopo..
Semestinya pendopo itu harus ada.
bukan di tiadakan.
karena pendopo itu merupakan simbol pertemuannya para warga,
Beda halnya dengan kantor desa yang memang tempatnya kepala desa dan perangkat perangkat desa,
Kalau pendopo di tiadakan ber arti menghilangkan sejarah dan adat kebudayaan.
Saya berharap untuk inspektorat tidak tanggung tanggung untuk meng audit desa kedungrejoso,
harus bisa memberikan tindakan nyata,
karena yang saya laporkan ini sudah banyak penyimpangan,
Ujarnya….saat di tanya awak media.
dalam hal ini inspektorat telah memberikan undangan resmi kepada haji mistarum guna memberikan keterangan dan data tambahan….
Heru Hermawan
