Audit Inspektorat di Desa Klampokan Ungkap Indikasi Kerugian Negara, Namun Besarannya Masih Misteri

Bagikan

Audit Inspektorat di Desa Klampokan Ungkap Indikasi Kerugian Negara, Namun Besarannya Masih Misteri

Probolinggo – Inspektorat Kabupaten Probolinggo baru-baru ini melakukan audit terhadap sejumlah kegiatan fisik dan nonfisik di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk. Audit ini dilakukan atas limpahan berkas dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, yang sebelumnya menerima laporan dari pegiat anti-korupsi terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

Dalam konfirmasi kepada Berita Harian Indonesia, pihak auditor Inspektorat membenarkan adanya temuan kerugian negara dalam audit tersebut. Namun, hingga saat ini, mereka belum mengungkap secara rinci besaran nominal yang diduga merugikan keuangan negara.

“Memang ada temuan kerugian negara, tetapi untuk angka pastinya masih dalam proses penyusunan laporan lebih lanjut,” ujar seorang auditor yang enggan disebutkan namanya.

Belum adanya kejelasan mengenai besaran kerugian negara dalam temuan audit ini menimbulkan tanda tanya besar. Apakah indikasi penyimpangan yang ditemukan bersifat administratif, atau ada unsur pidana yang bisa berujung pada langkah hukum lebih lanjut?

Sejumlah pihak, termasuk para pegiat anti-korupsi, mendesak agar hasil audit segera dipublikasikan secara transparan. Mereka menilai bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan mengambang, mengingat audit dilakukan berdasarkan laporan dugaan penyimpangan yang sudah lebih dulu masuk ke Kejaksaan Negeri.

“Kami berharap ada keterbukaan dari Inspektorat dan Kejaksaan dalam mengusut kasus ini. Jika benar ada kerugian negara, maka harus ada pertanggungjawaban yang jelas, baik secara administratif maupun hukum,” tegas seorang aktivis anti-korupsi di Kabupaten Probolinggo.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat belum memberikan kepastian kapan hasil audit akan dipublikasikan secara resmi. Sementara itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo juga belum memberikan pernyataan apakah kasus ini akan berlanjut ke proses hukum atau tidak.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan transparansi dan akuntabilitas, khususnya dalam pengelolaan dana desa yang sering kali menjadi sorotan. Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa tidak ada celah bagi praktik korupsi di tingkat desa.

(Tim investigasi BHI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *