Panwaslu Kotaanyar Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas Perangkat Desa di Pilbup Probolinggo

Bagikan

Probolinggo, beritaharianindonesia.com – Salah satu Perangkat Desa di salah satu desa di Kecamatan Kotaanyar dilaporkan ke Panwaslu Kecamatan Kotaanyar oleh warga karena diduga dengan terang-terangan mendukung salah satu calon bupati dan calon wakil bupati Probolinggo. Selasa (1/10/2024).

Berasal dari video yang beredar di masyarakat dengan durasi 50 detik, yang berisikan salah satu Perangkat Desa di Kecamatan Kotaanyar memberitahukan dirinya sebagai tim pemenangan salah satu Paslon Cabup dan Cawabup Probolinggo. Dalam video tersebut terduga menyampaikan bahwa ini adalah tim pememenangan ZR (Singkatan salah satu Paslon Cabup dan Cawabup Probolinggo Zulmi – Rasit).

Video tersebut di ambil setelah pemasangan Alat Peraga Kampanye Berupa Baner di pinggir jalan raya perbatasan antara Desa Kotaanyar dan Desa Sukorejo.

Akibatnya salah satu warga melaporkan kejadian tersebut kepada Panwaslu Kecamatan Kotaanyar pada tanggal 01 Oktober 2024 sekitar pukul 16.00 wib.

Indra Sucahyono selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Kotaanyar membenarkan bahwa adanya laporan dari warga terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur desa.

“Melihat yang dilakukan perangkat desa ini, sudah dapat dipastikan hal melanggar etika terkait netralitas pemerintah, Perangkat Desa merupakan bagian yang perlu dijaga dan dilindungi, agar pilkada berjalan secara jujur ​​(fairplay) dan adil antara calon yang memiliki kekuasaan dengan calon yang tidak memiliki hubungan kekuasaan dilingkungan birokrasi pemerintahan,” ungkapnya.

Laporan tersebut telah diterima oleh Staf Panwaslu Kecamatan Kotaanyar yang sekaligus didampingi oleh Koordiv Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Slamet Hariyanto.

“Dan nanti diperlukan kajian lebih lanjut Hingga saat ini pihak dari Panwaslu masih melakukan penelusuran terkait kejadian tersebut,” tandasnya. (tr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *