Panitia Karnafal / Juri Tidak Profesional Dan Tidak Koperatif Dalam Penilaian Lomba Karnaval

Bagikan

_PROBOLINGGO BERITA HARIAN INDONESIA.COM.- APAKAH ATURAN PERLOMBAAN DI PROBOLINGGO SUDAH BERUBAH. NILAI TERKECIL YANG MENANG NILAI YANG BESAR YANG KALAH, SANGAT KETERLALUAN

Karena Viral dan banyak nitizen atau masyarakat yang Salah faham pada Postingan Salah satu tetangga saya yaitu Imam Kyok Chonk yang Kurang Puas terhadap penilayan perlombaan karnafal yang di adakan di desa Saya. PESAWAHAN. KEC. TIRIS. KAB. PROBOLINGGO. Keseluruhnya ada 60 peserta yang berkontes untuk merayakan HUT yang ke 79

Kalo tidak salah ya.
Namun setiap peserta di beri no. di dada. 1-60. Setiap Desa di Tiris barat, mengeluarkan peserta pawai untuk memenangkan lomba karnaval ini, namun untuk Desa Pesawahan mendapatkan no. dada 21. Dalam foto status salah satu warga desa pesawahan, namun seluruhnya adalah peserta dari Desa pesawahan, yang mana setiap RT da RW kompak mengeluarkan dan antusias peserta Lomba pawai desa.

namun terus terang saya juga merasa B bingung kepada PANITIA lomba karnaval PHBN ini dalam penilaian yang tidak profesional dan tidak koperatif dalam menilai semua peserta karnaval dan dinilai dari tidak konsisten atau asal-asalan pungkas nya. si Rohman warga pesawahan

Nilai yang rendah bisa menang atau juara 1. Sedangkan Nilai tinggi malah sebatas Juara 3 dan juara Harapan. Yang juara satu aja Nilainya masih lebih tinggian nilai yang di raih oleh Peserta RT. 13 – 14 dan 17. . Rt. 13 ini . Apakah mungkin aturanya sudah berubah, Dalam penilayan suatu perlombaan NILAI TERKECIL YANG MENANG. Atau ada udang di balik Rempeyek. seharusnya nilai tertinggi yang mendapat Juara satu. Seperti dalam Foto yang saya lingkari merah…..masih pungkasnya si Rohman

Hal ini menjadi Polemik di antara Peserta Karnaval budaya di Wilayah Tiris Barat karena Panitianya di anggap berpihak kepada salah satu kontestan untuk memenangkan lomba karnaval PHBN RI yang ke 79.

Sehingga dalam menilaian Sak maunya sendiri atau Kardiman. Padahal terlihat jelas Panitianya beranggotakan orang orang Hebat dan berpendidikan tinggi lo. Tapi ya sudah laaah mungkin aturanya sudah Berubah monggo kita terima keputusan Panitia yang asal-asalan itu dalam pemberitahuan berbunyi.SEGALA KEPUTUSAN PANITIA TIDAK BISA DI GANGGU GUGAT. meskipun salah.

harapan kami sebagai masyarakat pesawahan kec tiris dan insan pres berita harian Indonesia.com. ini.berharap kepada semua pihak-pihak untuk di evaluasi dalam memberikan putusan dalam penilaian terhadap semua peserta pawai budaya karnaval PHBN RI yang ke 79 ini

karena menurut peserta karnaval yang merasa dirugikan dan merasa kecewa terhadap semua panitia yang berpihak kepada salah satu peserta karnaval ini bukan tidak pakai modal pungkas dari warga desa pesawahan…….( Penulis Rohman )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *