berita harian Indonesia.com PROBOLINGGO – Beberapa pertambangan Galian C komoditas tanah urug yang berada di perbatasan Kabupaten Probolinggo dan Situbondo di laporkan oleh pegiat anti korupsi Probolinggo
Saat Bersama Media Berita Lensa Nusantara dia memaparkan pelaporannya kepada beberapa instansi pemerintah tentang adanya dugaan pertambangan nakal yang berada di perbatasan Kabupaten Probolinggo tersebut dan meminta agar namanya untuk jangan di publikasikan
” sampai saat ini kami sebagai aktivis penggiat anti korupsi sangat menyayangkan terhadap adanya kegiatan pertambangan yg diduga ilegal dan melenceng dari titik koordinatnya, sehingga berpotensi rusak nya alam yg berada di perbatasan kabupaten Probolinggo dan Situbondo “. Terangnya kepada awak Media sambil menunjukkan bukti pelaporan kepada beberapa instansi.
Bahkan yang kami herankan, kenapa dan ada apa dari pihak aparatur penegak hukum sampai saat ini belum ada tindakan dan seakan di biarkan, hal itu jelas sangat menguntungkan bagi mereka para oknum-oknum penambang nakal,namun sangat merugikan negara
Dan juga,kami menduga bahwa aktivitas tersebut menggerus tanah hutan milik negara yang bukan titik koordinat nya, namun pihak perhutani terkesan diam dan patut diduga ada kerjasama antara perhutani dan mereka (oknum tambang,red)
Harapan kami sebagai fungsi kontrol,agar aktivitas pertambangan di kabupaten Probolinggo khususnya, kepada pihak terkait untuk melakukan tindakan tegas bagi para penambang nakal yang tidak patuh hukum dan undangan-undang yang berlaku di negara kita tercinta ini
SHARE1Diduga Keluar dari Titik Koordinat, 3 Galian C Yang Berada di Perbatasan Kabupaten Probolinggo dan Situbondo Dilaporkan
by admin@lennusJuli 29, 20240140
SHARE1
beritalennus.co.id PROBOLINGGO – Beberapa pertambangan Galian C komoditas tanah urug yang berada di perbatasan Kabupaten Probolinggo dan Situbondo di laporkan oleh pegiat anti korupsi Probolinggo
Saat Bersama Media Berita Lensa Nusantara dia memaparkan pelaporannya kepada beberapa instansi pemerintah tentang adanya dugaan pertambangan nakal yang berada di perbatasan Kabupaten Probolinggo tersebut dan meminta agar namanya untuk jangan di publikasikan
” sampai saat ini kami sebagai aktivis penggiat anti korupsi sangat menyayangkan terhadap adanya kegiatan pertambangan yg diduga ilegal dan melenceng dari titik koordinatnya, sehingga berpotensi rusak nya alam yg berada di perbatasan kabupaten Probolinggo dan Situbondo “. Terangnya kepada awak Media sambil menunjukkan bukti pelaporan kepada beberapa instansi.
Bahkan yang kami herankan, kenapa dan ada apa dari pihak aparatur penegak hukum sampai saat ini belum ada tindakan dan seakan di biarkan, hal itu jelas sangat menguntungkan bagi mereka para oknum-oknum penambang nakal,namun sangat merugikan negara
Dan juga,kami menduga bahwa aktivitas tersebut menggerus tanah hutan milik negara yang bukan titik koordinat nya, namun pihak perhutani terkesan diam dan patut diduga ada kerjasama antara perhutani dan mereka (oknum tambang,red)
Harapan kami sebagai fungsi kontrol,agar aktivitas pertambangan di kabupaten Probolinggo khususnya, kepada pihak terkait untuk melakukan tindakan tegas bagi para penambang nakal yang tidak patuh hukum dan undangan-undang yang berlaku di negara kita tercinta ini
Kami sebagai masyarakat kabupaten Probolinggo danjuga sebagai aktivis penggiat anti korupsi sangat tidak setuju dengan kelakuan para penambang galian C yg tidak taat undang – undang untuk segera menutup tambang-tambang liar itu
SHARE1
