PROBOLINGGO, BeritaHarianIndonesia.com — Kritik tajam diarahkan Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Probolinggo, Agus Salehhuddin, kepada PT Gudang Garam Tbk–MPGG Paiton yang disebut sekitar tiga tahun tidak membeli tembakau lokal. Agus meminta pemerintah memastikan keberadaan gudang tersebut tidak sekadar menjadi fasilitas yang berdiri di wilayah sentra tembakau tanpa menyerap hasil panen petani setempat.
Pernyataan tersebut disampaikan Agus seusai sidak di PT Gudang Garam Tbk–MPGG Paiton, Selasa (1/9/2026). Sidak dilakukan HKTI bersama sejumlah instansi terkait, di antaranya DKUPP, Dinas Pertanian, Satpol PP, dan Bagian Hukum.
Menurut Agus, persoalan tidak adanya pembelian tembakau Probolinggo selama sekitar tiga tahun perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah dan DPRD.
Sebab, di tengah musim panen, petani tidak hanya membutuhkan harga yang layak, tetapi juga kepastian pasar untuk menjual hasil produksinya.
Agus mengatakan tidak adanya pembelian tembakau Probolinggo oleh gudang tersebut disebut berkaitan dengan stok yang masih tersedia.
Namun, informasi itu justru menjadi pertanyaan bagi HKTI karena Agus menyebut pembelian tembakau masih berlangsung di sejumlah daerah lain.
“Di luar Probolinggo masih ngambil. Di Madura masih ngambil, di Temanggung masih ngambil, di Bojonegoro masih ngambil. Pertanyaannya, mengapa Probolinggo tidak ngambil?” kata Agus.
Menurut Agus, kondisi tersebut perlu dilihat bukan hanya dari sudut pandang aktivitas perusahaan, tetapi juga dari kepentingan petani tembakau lokal.
Ia mempertanyakan manfaat keberadaan gudang di Paiton apabila petani setempat tidak menjadi bagian dari penyerapan tembakau.
Agus meminta Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama Komisi II DPRD meninjau kembali regulasi dan perizinan yang berkaitan dengan gudang tersebut.
Ia mengatakan, jika secara regulasi memungkinkan dan keberadaan gudang dinilai tidak memberikan manfaat bagi petani lokal, penutupan dapat dipertimbangkan.
“Kalau memang tidak bermanfaat untuk petani di wilayah Probolinggo, terutama Paiton, ngapain tidak ditutup sekalian?” ujar Agus.
Bahkan, Agus menggunakan istilah “patung” untuk menggambarkan keberadaan gudang yang menurut penilaiannya tidak melakukan penyerapan tembakau lokal.
“Kalau memang regulasinya memungkinkan, biar tidak menjadi patung di wilayah Paiton, tutup gudangnya kalau memang tidak ngambil tembakau di Paiton Probolinggo,” ujarnya.
Ia kemudian menegaskan bahwa HKTI mendorong peninjauan kembali terhadap izin-izin gudang sebelum pemerintah menentukan langkah.
“Iya, ditinjau ulang izin-izinnya untuk dilakukan penutupan,” kata Agus.
Agus juga mengaitkan persoalan tersebut dengan posisi petani Paiton dan Probolinggo dalam rantai penyerapan tembakau.
Menurut dia, jika gudang yang selama ini menjadi salah satu bagian dari ekosistem tembakau tidak membeli hasil panen lokal, petani akan menghadapi semakin terbatasnya pilihan pasar.
“Ketika Gudang Garam tutup tidak beli, dan membeli di petani lain, berarti petani Probolinggo, petani Paiton, dan tembakau kita sudah tidak dibutuhkan. Tutup aja sudah,” ujarnya.
Pernyataan tersebut merupakan sikap dan penilaian Agus terkait dampak tidak adanya pembelian tembakau lokal.
Agus menyebut harga daun bawah berada pada kisaran Rp40.000-Rp45.000 per kilogram.
Sementara daun tengah hingga atas disebut berada di kisaran Rp65.000 per kilogram, bahkan sebagian mencapai Rp70.000.
“Saya pikir sudah cukup. Harapan saya ke depan ini bisa bertahan. Harga ini bisa bertahan,” kata Agus.
Menurut Agus, harga yang terbentuk perlu dijaga agar tidak kembali mengalami penurunan yang dapat menekan pendapatan petani.
Sementara itu, Olivia, salah satu pengurus Gudang Daerah PT Gudang Garam Tbk–MPGG Paiton, memberikan penjelasan mengenai kebijakan pembelian tembakau.
Ia mengatakan tidak semua gudang membeli tembakau dari daerah yang sama setiap tahun.
Menurut Olivia, pembelian disesuaikan dengan kondisi stok dan kebutuhan masing-masing gudang.
Ia membenarkan bahwa gudang tempatnya bekerja telah sekitar tiga tahun tidak membeli tembakau dari Probolinggo.
Menurut dia, stok yang tersedia masih mencukupi kebutuhan dalam kondisi pasar saat ini.
Mengenai kapan pembelian tembakau dari Probolinggo kembali dilakukan, Olivia mengatakan pihaknya belum dapat memastikan.
“Kita enggak bisa memastikan, tapi kami juga minta doanya,” ujarnya.
Ia berharap kondisi perusahaan kembali pulih sehingga aktivitas pembelian tembakau dari petani Probolinggo dapat berjalan seperti sebelumnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo, Reno Handoyo, mengatakan hasil penelusuran sejumlah gudang menunjukkan harga pembelian tembakau berada pada kisaran Rp50.000-Rp63.000 per kilogram.
Untuk tembakau dengan kualitas tertentu, harga pembelian disebut dapat mencapai Rp74.000 per kilogram.
“Yang diutamakan kita harga dan penyerapan. Harga bawah itu rata-rata kisaran Rp50 sampai Rp63 ribu,” kata Reno.
Namun, DPRD juga menerima informasi adanya tembakau yang dibeli dari petani dengan harga sekitar Rp30.000-Rp38.000 per kilogram.
Reno mengaku belum mengetahui pihak yang melakukan pembelian dengan harga tersebut.
“Kita belum tahu, pengambilan Rp30.000 itu dari petani siapa yang mengambil,” ujarnya.
Menurut Reno, penelusuran dilakukan untuk memperoleh informasi langsung mengenai harga pembelian sekaligus kemampuan penyerapan gudang di Kabupaten Probolinggo.
Dari sejumlah gudang yang telah didatangi, penyerapan sementara tercatat sekitar 7.000-8.000 ton.
Sementara kebutuhan atau target penyerapan yang dibahas mencapai sekitar 18.000 ton.
Reno menegaskan angka tersebut belum menggambarkan keseluruhan kondisi karena DPRD masih belum mendatangi seluruh gudang, termasuk sejumlah gudang kecil.
“Ini masih belum semua kita datangi. Gudang-gudang kecil juga belum kita datangi,” katanya.
Menurut Reno, hasil rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya menunjukkan kapasitas penyerapan masih dapat ditingkatkan apabila seluruh gudang beroperasi secara maksimal.
Reno mengatakan kisaran Rp50.000-Rp63.000 per kilogram yang disampaikan pihak gudang merupakan harga bawah dan masih dapat berbeda berdasarkan kualitas serta kondisi pasar.
Ia meminta pengepul atau tengkulak tidak menekan harga pembelian di tingkat petani.
“Paling tidak para tengkulak ini juga kasihan masyarakat petani tembakau pada khususnya,” ujarnya.
Reno juga menyoroti pentingnya gudang mengutamakan tembakau lokal selama musim panen.
Dalam penelusuran tersebut, DPRD menyebut salah satu gudang menolak tembakau dari luar daerah dan memilih tembakau lokal.
“Tadi yang bagus itu barusan Gudang Djarum. Ketika tahu ada tembakau luar, dia tolak,” kata Reno.
Menurut Reno, pola tersebut dapat menjadi contoh bagi gudang lain untuk membantu meningkatkan penyerapan hasil panen petani Kabupaten Probolinggo. (Tim BHI)
