Kemenag Kabupaten Probolinggo Tak Jawab Soal 250 Tunjangan Profesi Guru Madrasah yang Belum Terbayar

Bagikan

Probolinggo, BeritaHarianIndonesia.com – Kabar pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) terutang (belum terbayar, red) bagi 250 guru madrasah di Kabupaten Probolinggo belum disertai penjelasan resmi dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo. Konfirmasi yang disampaikan jurnalis melalui WhatsApp kepada Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo, Samsur, dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma), Muhammad As’adi, hingga kini belum memperoleh jawaban substantif.

Jurnalis mengajukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Samsur, dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma), Muhammad As’adi. Sejumlah pertanyaan disampaikan, meliputi validitas data 250 guru penerima TPG terutang, kesesuaian dengan data resmi Kementerian Agama, penyebab tunggakan, tahun terjadinya tunggakan, jenjang madrasah penerima, mekanisme pencairan, peran Kemenag dalam proses verifikasi dan pengusulan, hingga penyebab masih adanya 65 guru yang disebut belum menerima haknya.

Namun, konfirmasi tersebut belum memperoleh jawaban substantif.

Samsur hanya mengarahkan jurnalis untuk menghubungi pejabat teknis di lingkungan Seksi Pendidikan Madrasah.

“Monggo ke kasi pendma yg paham detail. Scr teknis,” tulis Samsur melalui pesan WhatsApp.

Setelah dihubungi, Muhammad As’adi juga belum memberikan penjelasan atas substansi pertanyaan yang diajukan. Ia menyampaikan bahwa data masih dimintakan kepada admin.

“Ia pak.. masih saya mintakan data-datanya ke admin,” balas As’adi melalui pesan WhatsApp.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo mengenai kebenaran data 250 guru madrasah penerima TPG terutang, penyebab tunggakan, dasar pencairan, maupun kepastian penyelesaian hak 65 guru madrasah yang disebut masih belum menerima Tunjangan Profesi Guru. (Tim BHI)

Bersambung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *