Probolinggo berita harian Indonesia.com_sungguh sangat disayangi pabrik besar milik salah satu perusahaan PT Semen Imasco Asiatic Jember yang diduga milik warga asing yang sangat besar menerima barang yang di duga ilegal milik PT USSI PERSADA GRUP yang berada di wilayah kabupaten Probolinggo di desa Patalan kecamatan Wonomerto wilayah hukum kota yang sangat merugikan negara
karena diduga sangat merusak lingkungan hidup di wilayah desa Patalan Kecamatan Wonomerto yaitu lahan milik perhutani atau tanah negara, dalam pemantauan kami sebagai insan pres dan KPK Nusantara di lokasi pertambangan tanah tras yang sangat luas kubangan – kubangan raksasa kurang lebih sekian puluh hektar menurut hemat investigasi kami pada saat kami kroscek lahan pertambangan di desa Patalan kecamatan Wonomerto milik PT USSI PERSADA GRUP menurut salah satu warga desa setempat yang tidak mau di sebut namanya, jugapun kami sudah mendengar informasi dan statement dari salah satu anggota KRPH boto yang berinisial BS pas waktu kami klarifikasi di pasar patalan bahwa Sanya tambang yang digerus oleh PT ussi persada grup itu memang milik perhutani atau tanah milik negara, namun kami tidak cukup disitu aja untuk menggali informasi tentang dugaan pertambangan ilegal tersebut melainkan kami juga mengklarifikasi kepada salah satu asper yg berinisial ST, vibaypon menerangkan bahwa Sanya dari semua petugas mulai dari KLHK maupun KRPH tidak pernah memberikan rekomendasi atau ijin tanah negara di ambil atau di Tambang dan membenarkan bahwa Sanya tanah yang di tambang oleh PT ussi persada grup itu tanah negara dan itu wenangnya kementerian pusat pungkasnya kepada awak media
namun kami sangat berduka dan prihatin terhadap para penambang yang sangat merusak tatanan keindahan hutan tanah milik negara dan juga kekayaan Kita di NKRI di kabupaten Probolinggo dan juga kepada PT Semen Imasco Asiatic Jember ini yang sangat tidak pantas untuk menerima barang yang di duga ilegal
sehingga kami berharap kepada semua penegak hukum baik dari kepolisian maupun kejaksaan dan juga ESDM provinsi jawa timur atau semua pihak – pihak Istansi pemerintah terkait yang berwenang untuk segera mungkin sidak lokasi dan untuk mengeroscek kebenaran dan keberadaan tambang yg diduga ilegal yang dikirim ke PT Semen Imasco Asiatic Jember, yg kami duga menggerus Tanah hutan milik negara di wilayah desa Patalan kecamatan Wonomerto kabupaten Probolinggo Jawa Timur,
dan apabila dari dugaan temuan-temuan kami ini terbukti bahwa PT USSI PERSADA GRUP telah menggerus Tanah milik perhutani atau tanah milik negara yang tidak berijin atau di duga ilegal maka kami sebagai masyarakat kabupaten Probolinggo dan sebagai media berita harian Indonesia.com.- gabungan dengan lembaga KPK Nusantara DPC kabupaten Probolinggo untuk segera mungkin menutup lokasi pertambangan milik PT USSI PERSADA GRUP dan pabrik PT Semen Imasco Asiatic Jember biar tidak terus menerus merugikan keuangan negara dan di sangsi seberat-beratnya sesuai undangan-undang yg berlaku di Indonesia tercinta ini……… penulis ( Hasbullah )
