Probolinggo, BeritaHarianIndonesia.com — Aroma tak sedap dari nasi kuning, tahu berbulu jamur, sayur basi, hingga salak busuk, pisang busuk, dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 1 Pajarakan memantik gelombang kritik di Kabupaten Probolinggo. Ketua LSM KPK Nusantara Probolinggo Raya, Hodik, menyebut persoalan tersebut bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan dugaan lemahnya pengawasan program yang menyangkut kesehatan anak-anak. Ia bahkan memastikan kasus ini akan dibawa ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo untuk ditelusuri lebih lanjut.
Keluhan mengenai kualitas makanan itu awalnya disampaikan wali murid berinisial K kepada pihak humas SMPN 1 Pajarakan selaku penerima distribusi makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rumah Gizi Sukokerto, Dusun Lumbang RT/RW 4/1, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.
Namun respons yang diterima dinilai belum menjawab substansi persoalan. Pihak pengelola disebut hanya menyampaikan permohonan maaf dan janji evaluasi.
Keresahan para wali murid pun perlahan mencuat ke permukaan. Mereka mempertanyakan standar pengawasan kualitas makanan yang dikonsumsi siswa, mengingat program MBG merupakan program yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan tumbuh kembang anak.
Taufik, Humas SMPN 1 Pajarakan, mengaku dirinya turun langsung memantau kondisi makanan yang dibagikan kepada siswa. Dari hasil pemantauannya, persoalan kualitas menu disebut bukan terjadi sekali saja.
“Selama ini yang terpantau oleh saya terkait menu di SPPG, ketika saya cek masih ada yang kurang. Kalau nasi masih aman. Tapi lauk pauknya ada yang bau, ada yang tidak ada rasanya. Kemudian tahu dan yang lain. Buah-buahan juga masih banyak yang tidak layak dimakan,” ujar Taufik.
Menurutnya, persoalan paling banyak ditemukan pada lauk pendamping dan kualitas buah yang diterima siswa. Bahkan beberapa menu disebut sudah menunjukkan tanda-tanda rusak sebelum jam makan berlangsung.
“Tahu berbulu jamur, salak busuk, sayur basi, sampai nasi kuning yang mulai bau itu memang ditemukan,” katanya.
Meski demikian, Taufik menegaskan kritik dari wali murid bukan bentuk penolakan terhadap program MBG. Ia menilai program tersebut memiliki tujuan yang baik, namun pelaksanaannya harus dibarengi pengawasan ketat.
“Kita bukan menolak programnya. Tapi ketika makanan yang diberikan kepada anak-anak tidak layak konsumsi, tentu kita harus bicara dan meminta evaluasi,” tegasnya.
Ia juga menyayangkan minimnya penjelasan dari pihak pengelola SPPG terkait penyebab makanan rusak maupun langkah konkret pengawasan ke depan.
“Jawabannya hanya sebatas permohonan maaf. Tidak ada penjelasan detail soal penyebab maupun langkah pengawasan lanjutan,” imbuhnya.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Hatip selaku Koordinator SPPG untuk SMPN 1 Pajarakan membenarkan adanya laporan terkait kualitas menu MBG yang diterima siswa.
“Ya intinya SPPG minta maaf. Kalau ada laporan dari bawah, saya tampung, nanti kita nilai,” ujarnya singkat.
Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat mengenai sistem kontrol kualitas makanan sebelum didistribusikan ke sekolah-sekolah penerima program MBG.
Sorotan keras kemudian datang dari Ketua LSM KPK Nusantara Probolinggo Raya, Hodik. Ia menilai persoalan makanan tidak layak konsumsi dalam program MBG tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kesehatan generasi muda.
“Ini bukan sekadar makanan basi atau buah busuk. Ini menyangkut kesehatan dan keselamatan anak-anak sekolah. Program yang dibiayai negara seharusnya memberikan manfaat, bukan malah membuat siswa khawatir terhadap makanan yang mereka konsumsi,” tegas Hodik.
Ia menyebut, apabila makanan dalam kondisi rusak masih bisa lolos hingga dibagikan kepada siswa, maka ada dugaan lemahnya sistem pengawasan dan kontrol mutu di lapangan.
“Kalau tahu sudah berjamur, nasi mulai bau, dan buah busuk masih dibagikan, berarti ada kontrol yang gagal. Jangan hanya berhenti di permintaan maaf. Harus ada evaluasi menyeluruh dan pihak yang bertanggung jawab,” katanya.
Hodik juga meminta instansi terkait tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut. Ia mendesak adanya audit menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan, pengolahan, hingga distribusi makanan MBG di Kabupaten Probolinggo.
“Kami tidak ingin program bagus pemerintah justru rusak karena kelalaian pelaksana di lapangan. Masyarakat berhak mendapatkan transparansi,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Hodik memastikan pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum agar dilakukan penelusuran lebih mendalam.
“Kami dari LSM KPK Nusantara Probolinggo Raya akan melaporkan persoalan ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. Karena ini bukan hanya soal keluhan biasa, tetapi menyangkut penggunaan anggaran negara dan keselamatan peserta didik,” pungkasnya. (Tim BHI)
