Laskar Jogo Probolinggo Datangi DPRD, Respons Rencana Demo Kasus Debt Collector Ilegal

Bagikan

Probolinggo, BeritaHarianIndonesia.com — DPRD Kabupaten Probolinggo merespons keluhan masyarakat terkait dugaan praktik finance ilegal serta lambannya penanganan hukum di tingkat kepolisian. Aspirasi tersebut disampaikan oleh kelompok warga yang tergabung dalam Laskar Jogo Probolinggo melalui forum Klinik Aspirasi yang digelar rutin setiap Rabu.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Abdul Basit, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Polres Probolinggo untuk menelusuri perkembangan kasus yang dinilai belum jelas.

“Kami menerima aspirasi terkait penilaian masyarakat atas lambannya proses hukum di Polres. Karena itu, kami akan berkoordinasi untuk mengetahui sejauh mana perkembangan permasalahan ini,” ujar Abdul Basit, Rabu (8/4/2026).

Abdul Basit mengungkapkan, hingga saat ini DPRD belum memperoleh gambaran utuh mengenai pokok perkara yang dilaporkan warga. Hal ini disebabkan minimnya informasi rinci yang disampaikan dalam forum tersebut.

“Detail permasalahan belum kami ketahui secara menyeluruh. Titik laporan dan substansi kasusnya juga belum dijelaskan secara lengkap oleh pihak yang menyampaikan aspirasi,” jelasnya.

Terkait dugaan adanya perusahaan pembiayaan yang beroperasi tanpa izin resmi, Abdul Basit menyebut hal tersebut masih dalam tahap pertanyaan awal dan perlu pendalaman lebih lanjut.

Dalam pertemuan sebelumnya, hanya satu perusahaan pembiayaan yang hadir, yaitu Mandiri Utama Finance (MUF). Namun, menurutnya, perusahaan tersebut bukan representasi mayoritas pelaku usaha pembiayaan di wilayah Probolinggo.

“Yang hadir kemarin hanya Mandiri Utama Finance, dan itu kemungkinan hanya sebagian kecil. Masih banyak perusahaan besar lainnya seperti Adira dan sebagainya,” katanya.

Meski belum sepenuhnya terang, DPRD menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat tanpa melihat besar atau kecilnya isu.

“Aspirasi sekecil apa pun tetap menjadi kewajiban kami untuk ditindaklanjuti. Ini adalah amanah masyarakat yang harus kami respon secara serius,” tegas Abdul Basit.

Persoalan ini juga berkaitan dengan rencana aksi damai yang akan digelar Laskar Jogo Probolinggo pada 12 April 2026 sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik debt collector ilegal.

DPRD berharap hasil koordinasi dengan pihak kepolisian dapat memberikan kejelasan, sehingga aksi tersebut dapat dihindari.

“Kami berharap koordinasi ini menghasilkan solusi yang baik, sehingga teman-teman Laskar Jogo Probolinggo dapat menerima hasilnya dan aksi damai tidak perlu terjadi,” pungkasnya.

Sebagai tindak lanjut, Laskar Jogo Probolinggo juga telah mendatangi Polres Probolinggo untuk menyampaikan pemberitahuan rencana aksi sekaligus memperkuat aspirasi masyarakat terkait penolakan terhadap praktik debt collector ilegal. (Prabu Junggolo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *