Probolinggo // berita harian Indonesia com.- Sejumlah kader di Desa Muneng Kidul, Kecamatan sumberasih, Kabupaten Probolinggo, mengeluh karena diduga belum menerima honor selama enam bulan terakhir. Honor tersebut terdiri dari tiga bulan pada Tahun Anggaran 2025 dan tiga bulan pada tahun berjalan.
Keluhan tersebut disampaikan oleh beberapa kader desa kepada tim media. Mereka mengaku hingga saat ini belum menerima haknya, meskipun aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap mereka jalankan seperti biasa.

“Kalau dihitung sampai sekarang sudah sekitar enam bulan belum cair. Tiga bulan dari Tahun Anggaran 2025 dan tiga bulan lagi di tahun ini,” ungkap salah satu kader Desa Muneng Kidul yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurutnya, para kader tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab di tengah masyarakat, mulai dari kegiatan pelayanan hingga kegiatan sosial kemasyarakatan di desa.
“Kami tetap menjalankan tugas seperti biasa, tapi untuk honor memang belum diberikan sampai sekarang,” tambahnya.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, tim media Berita Harian Indonesia telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Muneng Kidul melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi.
Menanggapi persoalan tersebut, HK, Ketua aktivis KPK Nusantara Kabupaten Probolinggo raya menyayangkan apabila benar honor kader desa belum dibayarkan dalam kurun waktu yang cukup lama.
Menurutnya, honor kader yang bersumber dari anggaran dana desa seharusnya bisa direalisasikan tepat waktu, terlebih jika anggaran pada tahun sebelumnya sudah terealisasi.
“Kalau memang benar honor kader tahun sebelumnya belum diberikan, ini sangat disayangkan. Karena untuk anggaran Tahun 2025 seharusnya sudah terealisasi, sehingga hak para kader semestinya sudah bisa dibayarkan,” ujar HK
Ia juga berharap pemerintah desa segera memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan.
Dan apabila dalam jangka dekat ini tidak ada respon dan tindakan dari pemdes desa tersebut maka aktivis KPK Nusantara akan melayangkan surat ke instansi terkait baik kejaksaan maupun kepolisian untuk mempertanggung jawabkan
“Pemerintah desa perlu memberikan klarifikasi yang transparan. Kader ini bagian penting dari pelayanan di desa, jadi hak mereka juga harus diperhatikan,” tegasnya.( R )
