Probolinggo, BeritaHarianIndonesia.com —
Hodik Laporkan beberapa desa ke Kejati Jatim, Dugaan Penyimpangan Dana Desa dan Proyek Negara di Probolinggo Disorot oleh penggiat anti korupsi yang getol memburu para koruptor
Surat laporan itu akhirnya dikirim. Kamis (8/1/2026), Ketua aktivis LSM Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara Probolinggo, Hodik, secara resmi menyerahkan langsung laporan dugaan penyimpangan dana desa dan proyek pemerintah di Kabupaten Probolinggo ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Pelaporan/ pengaduan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil investigasi lapangan dan pengumpulan data awal yang dilakukan aktivis LSM KPK Nusantara Probolinggo dalam kurun waktu tertentu. Hodik menyebut, pihaknya menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan penggunaan anggaran negara yang bersumber dari dana desa serta proyek pemerintah daerah.
“Pada hari ini kami melaporkan beberapa desa di Kabupaten Probolinggo ke Kejati Jawa Timur untuk dimintai pertanggung jawaban terkait penggunaan anggaran negara,” ujar Hodik kepada BeritaHarianIndonesia.com, Kamis (8/1/2026).
Hodik menegaskan, laporan / pengaduan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum oleh pihak tertentu. Menurutnya, langkah itu ditempuh sebagai bentuk permohonan audit rinci dan pemeriksaan menyeluruh oleh aparat penegak hukum guna memastikan pengelolaan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami menekankan asas praduga tak bersalah. Laporan ini bertujuan mendorong transparansi dan akuntabilitas, agar anggaran negara yang diperuntukkan bagi rakyat benar-benar digunakan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Selain dana desa, aktivis LSM KPK Nusantara Probolinggo juga memasukkan dugaan lain yang berkaitan dengan sejumlah proyek pemerintah di wilayah Kabupaten Probolinggo. Proyek-proyek tersebut, kata Hodik, diduga menggunakan anggaran negara sehingga perlu diaudit untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, realisasi, serta manfaat yang diterima masyarakat.
“Semua proyek yang dibiayai oleh negara dan diperuntukkan bagi rakyat Kabupaten Probolinggo kami minta untuk betul” diaudit rinci. Ini bagian dari kontrol sosial dan partisipasi publik dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara,” tegasnya.
Hodik berharap Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, objektif, dan transparan sesuai kewenangan hukum yang dimiliki. Ia juga menyatakan kesiapan aktivis LSM KPK Nusantara Probolinggo untuk memberikan keterangan tambahan apabila dibutuhkan dalam proses klarifikasi maupun pendalaman kami siap. pungkasnya
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Sementara itu, BeritaHarianIndonesia.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pemerintah desa maupun instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.
