LSM KPK Nusantara Dukung Penangkapan Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswi UMM Asal Probolinggo

Bagikan

Probolinggo, BeritaHarianIndonesia.com — Langkah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur dalam melakukan penangkapan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berinisial FAN mendapat dukungan dari LSM KPK Nusantara.

Ketua LSM KPK Nusantara, Hodik, menilai penangkapan tersebut sebagai bagian penting dari upaya penegakan hukum sekaligus menjawab keresahan publik atas kasus yang menyita perhatian luas masyarakat, khususnya di Kabupaten Probolinggo.

“Kami mendukung langkah penangkapan yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Langkah ini penting untuk menghadirkan kepastian hukum dan rasa keadilan di tengah masyarakat,” ujar Hodik, Rabu (17/12/2025).

FAN diketahui merupakan mahasiswi aktif Universitas Muhammadiyah Malang asal Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Peristiwa kematiannya sebelumnya memicu duka mendalam dan perhatian publik, hingga aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan intensif yang berujung pada penangkapan pihak yang diduga terlibat.

Dukungan Penangkapan

Meski menyatakan dukungan terhadap penangkapan, Hodik menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada tindakan represif semata. Menurutnya, kualitas proses penyidikan dan pembuktian di pengadilan menjadi penentu utama tegaknya keadilan bagi korban dan keluarganya.

“Penangkapan bukan akhir dari proses hukum. Yang lebih penting adalah memastikan seluruh tahapan penyidikan berjalan objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan hingga ke meja persidangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, penegakan hukum yang tegas harus tetap disertai penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah serta hak-hak hukum semua pihak.

“Kami mendukung penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan. Ini penting agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga,” imbuh Hodik.

LSM KPK Nusantara Kawal Proses Hukum

LSM KPK Nusantara, lanjut Hodik, menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum kasus dugaan pembunuhan mahasiswi UMM tersebut secara konstruktif dan independen, tanpa mengintervensi kewenangan aparat penegak hukum.

Pengawalan dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial agar setiap tahapan hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Pengawalan yang kami lakukan semata-mata untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya, sekaligus menjaga integritas proses hukum,” pungkas Hodik.(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *