145 Desa Mandiri Jadi Fondasi Pembangunan, Bupati Probolinggo Tekankan Desa Harus Berdiri di Kaki Sendiri

Bagikan

Probolinggo, BeritaHarianIndonesia.com — Saat desa-desa di Kabupaten Probolinggo terus mengejar kemajuan, 145 desa kini resmi menyandang status Desa Mandiri berdasarkan penilaian Indeks Desa Membangun (IDM) 2025. Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris, yang akrab disapa Gus dr. Haris, mengajak seluruh kepala desa menerjemahkan capaian tersebut ke dalam kerja nyata, terutama dalam meningkatkan pelayanan publik, memperkuat ketahanan sosial, serta meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem.

Pesan tersebut disampaikan Gus dr. Haris saat membuka kegiatan Harmoni Sinkronisasi dan Penguatan Program Kerja Bupati Probolinggo Menuju Desa yang Kolaboratif, Inovatif, dan Berdaya Saing yang digelar di Aula Madakaripura, Lantai 5 Kantor Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Rabu (17/12/2025).

Dalam sambutannya, Gus dr. Haris menegaskan bahwa kemajuan kabupaten tidak dapat dipisahkan dari kemampuan desa dalam mengelola potensi dan menyelesaikan persoalan secara mandiri.

“Desa itu harus betul-betul bisa berdiri di kaki sendiri. Ini pijakan-pijakan yang sangat penting. Kalau desanya tidak bergerak, maka kabupaten juga tidak akan pernah bisa apa-apa,” tegasnya di hadapan ratusan kepala desa se-Kabupaten Probolinggo.

Menurutnya, desa yang kuat secara tata kelola, ekonomi, dan sosial akan menjadi fondasi utama bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Kalau desa sukses, insyaallah kabupaten akan jauh lebih sae ke depannya,” imbuh Gus dr. Haris.

145 Desa Mandiri, Hasil Penilaian Nasional

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo, Munaris, S.Sos., M.AP., menjelaskan bahwa penetapan status Desa Mandiri dilakukan melalui mekanisme nasional berdasarkan Surat Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT).

Ia menyebutkan, dari total 325 desa di Kabupaten Probolinggo, sebanyak 145 desa telah mencapai status Desa Mandiri, yang merupakan level tertinggi dalam klasifikasi IDM.

“Hari ini kami mengumpulkan seluruh kepala desa. Salah satu agendanya adalah penyerahan penghargaan dari Bapak Bupati kepada desa-desa yang tahun 2025 ini menyandang status Desa Mandiri,” kata Munaris.

Ia menegaskan bahwa seluruh kepala desa diundang dalam kegiatan ini, tidak terbatas pada desa mandiri, agar tidak terjadi salah pengertian sekaligus memastikan semua desa mendapatkan arahan strategis dari Bupati.

Enam Dimensi Penilaian Desa Mandiri

Munaris menjelaskan, status Desa Mandiri ditentukan melalui penilaian Indeks Desa Membangun sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 9 Tahun 2024. Penilaian tersebut mencakup enam dimensi utama, yakni dimensi sosial, ekonomi, lingkungan, pelayanan dasar, aksesibilitas, serta tata kelola pemerintahan desa.

Penilaian dilakukan melalui aplikasi resmi kementerian yang diisi oleh perangkat desa dan didampingi oleh pendamping desa sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

“Penilaian ini berlaku secara nasional. Harapannya, pada tahun-tahun berikutnya jumlah desa yang berstatus mandiri di Kabupaten Probolinggo bisa terus bertambah,” ujarnya.

Peta Status Desa dan Tantangan ke Depan

Selain 145 Desa Mandiri, Munaris menyebutkan masih terdapat 18 desa berstatus desa berkembang, sementara sebagian besar lainnya telah berada pada kategori desa maju. Capaian tersebut menunjukkan adanya progres pembangunan desa yang signifikan, meski tetap memerlukan penguatan di berbagai sektor.

Dalam forum tersebut, Bupati Probolinggo juga mengingatkan para kepala desa untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan bencana seperti banjir dan longsor. Desa, menurutnya, harus menjadi garda terdepan dalam mitigasi bencana sekaligus perlindungan masyarakat.

Melalui sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten Probolinggo optimistis pembangunan dari desa akan menjadi motor utama terwujudnya daerah yang kolaboratif, inovatif, dan berdaya saing.(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *