Aktivis KPK Nusantara Resmi Melaporkan Dugaan Korupsi di Desa Kalidandan Ke Kejaksaan Negeri Kab. Probolinggo

Bagikan

Probolinggo – Berita Harian Indonesia
Aktivis dari KPK Nusantara DPC Kabupaten Probolinggo, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi kejaksaan negeri yang terjadi di Desa Kalidandan, Kecamatan Pakuniran kabupaten Probolinggo.

Laporan tersebut mencakup beberapa dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa (DD) dan (ADD) selama periode tahun 2021 sampai 2024.

Adapun Laporan ini aktivis dari KPK Nusantara Menyerahkan secara langsung ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo pada Selasa (20/5/2025), dan diterima secara resmi oleh petugas kejaksaan yang bertugas.

Dalam keterangannya, Hodik menjelaskan terhadap media BHI berita harian Indonesia, bahwa pelaporan / Pengaduan tersebut dibuat berdasarkan sejumlah temuan-temuan dan data awal di lapangan,

termasuk indikasi me mark-up anggaran, hingga dugaan manipulasi laporan pertanggung jawaban keuangan desa terhadap pengelolaan anggaran keuangan negara.

Dan Kami menduga kuat adanya penyalahgunaan anggaran dalam kurun waktu 4 tahun terakhir. Laporan / pengaduan ini kami menyerahkan secara resmi agar Kejaksaan dapat segera melakukan proses penyelidikan dan penyidikan juga sidak lokasi terhadap desa kalidanndan yang kami duga melakukan tindakan yang melawan hukum,” ungkap Hodik kepada wartawan BHI usai menyerahkan berkas laporan.

Ia menambahkan bahwa laporan / pengaduan yang diajukan tidak hanya berisi narasi, namun juga dilengkapi dokumen-dokumen pendukung (fulbaket) yang dianggap cukup untuk menjadi dasar hukum pengusutan kasus dugaan Korupsi awal.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Kalidandan belum memberikan keterangan resmi atas laporan atau pengaduan tersebut. Upaya konfirmasi dari media ini akan terus dilakukan terhadap pihak terkait.

Ketua KPK Nusantara DPC Kabupaten Probolinggo menyatakan berkomitmen untuk terus mengawal proses ini sampai tuntas sampai ke akar-akar nya, demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih dari KKN, transparan, dan akuntabel…………..( Tim BHI ) ……………..bersambung…………..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *