Probolinggo Berita Harian Indonesia.Com.- adapun oknum sat pol PP Dringu yang berinisial Sl, yang Menakut-Nakuti dan mengintimidasi seseorang pengusaha tambak kecil di Desa Dringu untuk mendapatkan sejumlah uang, sebesar Sembilan Juta Rupiah bertahap terhadap masyarakat yang berinisial ST, dan malah berkwitansi tertangal, 09.10.2022, dengan beralibi untuk pengurusan ijin-ijin kelengkapan usaha tambak milik ST,
namun sampai saat ini ST, merasa di rugikan oleh oknum sat pol PP Dringu Karena terkesan di intimidasi oleh oknum sat pol PP yang berinisial Sl
akhirnya yang bersangkutan ST, mengadukan ke kantor kami sebagai lembaga bantuan hukum peduli hukum & ham yang singkat, LBH-PHH juga terhadap aktivis dari KPK Nusantara DPC kabupaten Probolinggo untuk meminta perlindungan hukum tentang Oknum tersebut
dan kami sudah kofermasi terhadap kasat pol PP kabupaten Probolinggo dengan fi baypon dengan vois note dan cat , nanum tidak ada respon akhirnya kami naikan Berita tersebut
Harapan kami sebagai korban terhadap instansi terkait agar supaya memberikan sangsi tegas yang seberat-beratnya terhadap oknum tersebut, agar supaya di kabupaten Probolinggo raya ini tidak terjadi lagi tentang dugaan pemungutan liar terhadap rakyat kecil untuk kepentingan pribadi pungkas ST, ………. bersambung………tim
