Probolinggo//Berita Harian lndonesia.com.- adapun dugaan-dugaan kami terhadap PT. Rajendra Jember yang telah memenangkan tender proyek milyaran rupiah dari PUPR jawa timur, penataan ruang KSPN Bromo Tengger Semeru tahap lV di Desa Sukapura kec Sukapura kabupaten Probolinggo Jawa Timur yang mana Proyek tersebut kami duga tidak sesuai sepekulasi dan bestek bangunan
sehingga kami sebagai masyarakat kabupaten Probolinggo dan sebagai aktivis penggiat anti korupsi dari KPK Nusantara akan mengirimkan surat pelaporan / pengaduan ke presiden RI dan Semua aparatur penegak hukum yaitu (APH) polri, kejaksaan dan BPK jatim, tentang dugaan me Mark up anggaran yang sangat merugikan keuangan negara ini
karena kami anggap minimnya pengawasan dan pengeroscekan dengan adanya proyek milyaran rupiah yang berpotensi dugaan KKN, sehingga kami anggap pembangunan nya asal-asalan dalam pengelolaan anggaran negara yang sangat pantastis yang tidak bisa di nilai dengan jari sehingga tidak mengedepankan kwualitas bangunan
harapan kami sebagai masyarakat kabupaten Probolinggo agar supaya aparatur penegak hukum dari stek holder untuk sidak lokasi dan mengkroscek kebenarannya tentang proyek yang sat ini di bangun oleh PT Rajendra di desa Sukapura yang kami duga ada jadi
dan apabila temuan dugaan kami ini terbukti riil, maka kami meminta untuk PT maupun CV tersebut diproses secara hukum, biar di Probolinggo sejahtera dan makmur dan tidak ada pemenang tender yang seperti ini, dan betul-betul melaksanakan pekerjaan sesuai rab
(lsmail)
