PROBOLINGGO// BERITA HARIAN INDONESIA.COM.- Hasil investigasi kami KPK Nusantara di lapangan Telah di temukan dugaan me mark-up anggaran tahun 2024 tentang proyek pembangunan penataan KSPN Bromo Tengger Semeru tahap lV, sebesar Rp – 28.300.000.000, PUPR Provinsi Jawa Timur yang di garap oleh PT. Rajendra, yang di duga tidak sesuai sepek bangunan dan RAB, karena bangunan nya sudah pada retak-retak dan sudah pada ngelupas sehingga tidak bisa di pertanggung jawabkan
sangat di sayangi proyek milyaran rupiah dari PUPR provinsi Jawa Timur terkesan asal-asalan dan tidak mengedepankan kwualitas bangunan sehingga sangat merugikan keuangan negara
dan kami sebagai masyarakat kabupaten Probolinggo sebagai aktivis penggiat anti korupsi sosial kontrol, meminta kepada semua setek holder penegak hukum untuk segera sidak lokasi dan mengeroscek (meng audit) kondisi bangunan yang ada di Desa Sukapura kabupaten Probolinggo saat ini kami duga tidak sesuai BESTEK bangunan dan RAB,
karena Sebagian bahan material kami duga tidak sesuai setandar proyek PUPR dan juga tidak sesuai sepekulasi bangunan
(IS dan Tim)
