Dugaan Prostitusi Klampokan dan Pasir Panjang Paiton Marak Sekali, Dipertanyakan Warga

Bagikan

PROBOLINGGO, BeritaHarianIndonesia.com — Sikap dan komitmen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Besuk dalam mengawal moralitas masyarakat kini berada di bawah sorotan tajam publik. Hal ini terjadi usai respons minim yang diberikan pihak MUI terkait maraknya dugaan praktik prostitusi di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, dan Paiton pasir panjang Kabupaten Probolinggo, yang posisinya sangat berdekatan dengan lingkungan pondok pesantren.

Keresahan mendalam sebelumnya disuarakan oleh Hadianto alias Hedi, warga Kecamatan Besuk. Ia menilai pembiaran terhadap tempat Pekerja Seks Komersial (PSK) yang hanya berjarak beberapa meter dari pesantren tersebut merupakan bentuk pengabaian terhadap predikat Kabupaten Probolinggo sebagai Kota Santri.

“Sebagai warga Besuk, saya sangat menyayangkan. Masa tidak bisa aparat atau penegak hukum membersihkan dan menutup tempat seperti itu? Kabupaten Probolinggo ini kan seharusnya menjadi kota santri,” tegas Hedi pada Selasa (8/9/2026).

Hedi menambahkan, keberadaan dua lokasi transaksi prostitusi di wilayah tersebut sudah membuat pengasuh pesantren dan para santri merasa terganggu. Warga berharap para ulama dan aparat segera bergerak cepat melakukan penutupan total.

Senada dengan keluhan warga, gelombang penolakan terhadap maraknya tempat maksiat di wilayah Probolinggo juga ditegaskan oleh lembaga kontrol sosial. Ketua LSM Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara Probolinggo Raya, turut mendesak tindakan nyata dari jajaran penegak hukum dan penegak perda untuk menyapu bersih titik-titik prostitusi di kabupaten Probolinggo, termasuk di wilayah tetangga.

“Kami memohon kepada Satpol PP dan Polres kabupaten Probolinggo agar untuk segera menindak dan menutup lokasi prostitusi di Pasir Panjang, Kecamatan Paiton dan kecamatan besuk,” tegas Ketua KPK Nusantara

Namun, di tengah tingginya desakan warga dan aktivis, harapan akan respons cepat serta langkah konkret dari lembaga keagamaan setempat justru diuji. Saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa sore (8/9/2026) pukul 17.52 WIB, Ketua MUI Kecamatan Besuk, Ustaz Haji. Abu Bakar, hanya memberikan jawaban singkat tanpa membeberkan langkah strategis maupun pandangan moral kelembagaan.

“Nanti saya teruskan ke pihak berwajib,” tulis Ustaz Haji Abu Bakar singkat.

Sikap pasif tersebut semakin memicu tanda tanya tatkala wartawan mengajukan lima poin konfirmasi resmi mengenai langkah koordinasi bersama Forkopimcam, tindak lanjut atas aduan pesantren, hingga imbauan penegakan aturan. Hingga berita ini ditayangkan, pihak MUI Kecamatan Besuk memilih bungkam dan tidak menjawab rincian pertanyaan tersebut.

Sikap dingin dan terkesan sekadar “lempar bola” ke pihak berwajib ini amat disayangkan masyarakat. Sebagai wadah para ulama yang membentengi moral umat, MUI Kecamatan Besuk dinilai seharusnya mengambil posisi proaktif, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), serta memimpin gerakan penolakan atas praktik maksiat yang mencoreng marwah lingkungan pendidikan Islam di Kabupaten Probolinggo. (Tim BHI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *