PROBOLINGGO, BeritaHarianIndonesia.com — Proyek Rehabilitasi Jembatan Brabe I pada ruas jalan Pekalen – Condong bernilai Rp400,8 juta yang digarap CV Cipta Bangun Persada memicu tanda tanya publik. Pasalnya, papan informasi proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo mencantumkan lokasi kegiatan di Kecamatan Banyuanyar, yang dinilai janggal oleh warga sekitar.
Berdasarkan hasil investigasi KPK Nusantara dilapangan, papan pengerjaan proyek bertuliskan “Rehabilitasi Jembatan Brabe I (Ruas Jalan Pekalen – Condong (R152))” secara eksplisit mencantumkan lokasi pengerjaan berada di Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.
Proyek infrastruktur di bawah naungan Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo tersebut memakan anggaran sebesar Rp400.842.772 yang bersumber dari Pendapatan Bagi Hasil Pajak Rokok Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan papan nama resmi, masa pengerjaan dijadwalkan selama 120 hari kalender, terhitung sejak 20 Juli 2026 hingga 16 November 2026, dengan kontraktor pelaksana CV Cipta Bangun Persada dan konsultan pengawas CV Bintang Artha Engineering.
Kejanggalan penulisan lokasi pada papan informasi publik ini pun mendapat kritikan pedas dari Ketua LSM KPK Nusantara Probolinggo Raya, Hodik. Ia menilai penetapan lokasi di papan informasi proyek tersebut tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Menyampaikan dengan adanya proyek yang ada di Dam 8 ini, saya kira ngawur dan tidak sesuai dengan titik koordinat yang di banner,” tegas Hodik saat memberikan keterangan, Minggu (6/9/2026).
Menurut Hodik, lokasi fisik bangunan jembatan tersebut sebenarnya berada di wilayah administrasi yang berbeda dari yang tertera di papan proyek.
“Lah, di banner Kecamatan Banyuanyar, padahal itu masuk Kecamatan Maron, Desa Brabe. Kok bisa seperti ini? Wong ini wilayahnya sendiri kok bisa… Apa emang ini salah tulis atau ada unsur kesengajaan?” selorohnya.
Ia juga mengkhawatirkan adanya indikasi penganggaran ganda akibat ketidaksesuaian data administratif dan lokasi fisik proyek tersebut.
“Mungkin ini double anggaran atau bagaimana? Ada di Banyuanyar lagi, akhirnya di-double konting di Desa Brabe, Kecamatan Maron. Ini gila-gilaan ini, salah objek ini,” tambah Hodik.
Guna menjaga perimbangan berita dan asas keterbukaan informasi publik, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo, Hengky Cahyo Saputra, melalui pesan singkat WhatsApp. Namun, hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau penjelasan resmi terkait kejanggalan tersebut, meskipun pesan konfirmasi telah tersampaikan dan dibaca (bercentang dua). (Tim BHI)
