Gaduh!!! Drainase Perumahan ASBA Asembakor Dibangun Tanpa Izin, Warga Khawatirkan Dampak pada Pondasi Rumah

Bagikan

Probolinggo, Selasa (17/2/2026) BeritaHarianIndonesia.com – Warga Perumahan ASBA Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, mengeluhkan kerusakan akses jalan dan buruknya sistem drainase yang menyebabkan genangan air setiap musim hujan. Persoalan tersebut memicu kekhawatiran setelah muncul dugaan pembangunan saluran air oleh pihak pengembang tanpa persetujuan warga terdampak.

Sejumlah warga perumahan Asba, di antaranya Arif, Pri, dan Edi, menyampaikan bahwa saluran drainase dibangun tepat di sisi rumah mereka dan berdekatan dengan pondasi bangunan. Kondisi itu dikhawatirkan berdampak terhadap kekuatan struktur rumah dalam jangka panjang.

“Salurannya dibuat persis di pinggir rumah, dekat pondasi. Kami tidak pernah dimintai izin atau diajak musyawarah sebelumnya,” ujar Arif warga perumahan Asba Blok C saat ditemui wartawan, Selasa pagi.

Menurut Arif, persoalan tidak hanya terletak pada posisi saluran yang dinilai terlalu dekat dengan bangunan, tetapi juga pada fungsi drainase yang belum optimal. Saat hujan turun dengan intensitas tinggi, air tetap menggenang dan meluap ke badan jalan.

“Kalau musim hujan, jalanan seperti sungai. Airnya lama surut karena salurannya tidak berfungsi maksimal. Sudah bertahun-tahun begini,” katanya.

Warga mengaku telah beberapa kali menyampaikan keluhan kepada pihak pengembang. Namun, hingga kini belum ada perbaikan menyeluruh terhadap akses jalan maupun sistem pembuangan air di lingkungan perumahan tersebut.

Selain mengganggu kenyamanan, genangan air di jalan lingkungan juga dinilai membahayakan pengguna kendaraan. Jalan berlubang yang tertutup air kerap tidak terlihat sehingga berisiko menyebabkan kecelakaan.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui dinas teknis terkait dapat melakukan evaluasi terhadap kewajiban pengembang dalam penyediaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), termasuk aspek perizinan dan standar teknis pembangunan drainase.

“Kami hanya ingin hak kami sebagai warga dipenuhi. Kalau memang ada pelanggaran, tolong ditindaklanjuti sesuai aturan,” ujar Arif.

Sementara itu, seorang pekerja penggali drainase yang enggan disebutkan namanya mengaku melakukan penggalian berdasarkan perintah seseorang berinisial FR. Ia menyatakan tidak mengetahui secara pasti terkait perizinan pembangunan drainase tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang Perumahan ASBA Asembakor belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembangunan drainase tanpa izin warga. Redaksi BeritaHarianIndonesia.com membuka ruang klarifikasi dari pihak terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.

Warga berharap persoalan ini segera mendapatkan solusi agar tidak terus berlarut, terutama menjelang puncak musim hujan di wilayah Kraksaan dan sekitarnya. (Jhon Qudsi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *