EX TERSANGKA KASUS DUGAAN SEKSUAL PENUHI PANGILAN POLRES PROBOLINGGO

Bagikan

Probolinggo – BERITAHARIAN INDONESIA.COM,tersangka Ed, penuhi panggilan polres probolinggo yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) senin (1/1/2025 )

informasi kebenarannya tersebut disampaikan oleh iptu VITA, selaku Humas Polres Probolinggo. “Benar, hari ini ED masih ada di Ruangan Penyidik Satreskrim sebagai tersangka,” ujar Vita kepada wartawan saat ditemui di ruang Humas.

Suasana pemeriksaan berlangsung tertutup. Beberapa wartawan yang hadir mencoba meminta keterangan lebih lanjut terkait proses hukum terhadap ED, khususnya mengenai kemungkinan dilakukannya penahanan.

Menjawab pertanyaan tersebut, Iptu Vita menegaskan bahwa keputusan penahanan masih dalam tahap proses internal penyidik. “Terkait apakah ED hari ini dilakukan penahanan, saat ini masih dalam proses. Tunggu saja mas perkembangan berikutnya,” jelasnya.

Menurut pihak kepolisian, penyidik masih melakukan pendalaman dan melengkapi sejumlah dokumen serta keterangan tambahan yang dibutuhkan untuk memastikan setiap langkah hukum berjalan sesuai prosedur.

Dengan terus berjalannya proses hukum terhadap ED, masyarakat kini menunggu hasil akhir dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik satreskrim. Polres Probolinggo memastikan setiap perkembangan akan diinformasikan melalui saluran resmi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.(al)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *