Oknum Berinisial MD Diduga Jadi Beking Kades dan Tambang Ilegal di Pakuniran, Ucapannya Lecehkan Hukum dan Serang Wartawan

Bagikan

Probolinggo – Berita Harian Indonesia
Dugaan keterlibatan oknum dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan dalam membekingi sejumlah kepala desa (kades) kembali mencuat, kali ini dengan sorotan tajam terhadap seorang oknum berinisial MD. Tak hanya itu, MD juga diduga menjadi beking bagi aktivitas pertambangan di wilayah Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.

MD menjadi perbincangan hangat setelah melontarkan pernyataan yang terkesan melecehkan proses hukum. Dalam keterangannya kepada salah satu wartawan Berita Harian Indonesia, MD dengan enteng menyatakan, “Gak mungkin diaudit laporan yang di Kecamatan Pakuniran, gak mungkin dihukum.” Ucapan ini sontak menuai kecaman dari berbagai pihak karena dinilai meremehkan lembaga penegak hukum dan menodai upaya pengawasan publik terhadap dana desa maupun aktivitas ilegal lainnya.

Lebih ironis lagi, MD juga menuding salah satu wartawan Berita Harian Indonesia yang turun langsung ke lokasi sebagai pihak yang punya “kepentingan tertentu.” Tuduhan tanpa dasar ini justru memperkuat dugaan adanya upaya penggiringan opini dan intimidasi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan di lapangan.

Pernyataan MD tersebut tidak hanya melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pengawasan, tetapi juga menjadi bentuk nyata arogansi oknum yang merasa berada di atas hukum. Dugaan keterlibatannya dalam membekingi tambang di Pakuniran pun memperparah citra buruk ini.

Aktivis anti korupsi mengecam keras pernyataan dan sikap MD. “Kalau sampai ada yang bilang laporan tidak akan jalan dan hukum tidak bisa menyentuh, itu berarti ada keyakinan akan impunitas. Ini berbahaya bagi sistem hukum kita. Semua pihak yang merasa diintimidasi oleh oknum seperti ini harus bersuara,” ujar Hodik, Ketua LSM KPK NUSANTARA DPC KABUPATEN PROBOLINGGO.

Sementara itu, pihak redaksi Berita Harian Indonesia menyayangkan tuduhan sepihak tersebut dan menegaskan bahwa jurnalisnya turun ke lapangan dalam rangka peliputan investigatif, bukan untuk tujuan pribadi.

Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan penelusuran atas peran MD dalam membekingi kades serta dugaan keterlibatannya dalam aktivitas tambang yang disebut-sebut tak berizin.

(HADI dan tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *