Probolinggo, Berita Harian Indonesia Com.
Ketua Forum Peduli Akhlak dan Ketertiban Masyarakat Probolinggo, Musthofa, mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya penanganan peredaran minuman keras (miras) di Probolinggo. Ia menilai bahwa Perda dan Perbup yang sudah ada selama 10 tahun tidak efektif dalam menekan peredaran miras.
“Perda dan Perbup hanya menjadi hiasan jika tidak ada tindakan nyata dari pihak terkait. Kami mendesak Satpol PP dan pihak berwajib untuk mengambil tindakan tegas terhadap penjual dan pengedar miras,” kata Musthofa dengan tegas.
Ia juga menyoroti kasus-kasus kekerasan yang terjadi akibat peredaran miras dan meminta agar pihak berwajib tidak hanya menindak pengguna, tetapi juga penjual dan pengedar.
“Jika ada oknum polisi yang terlibat dalam peredaran miras, harus ditindak tegas. Ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menekan peredaran miras di Probolinggo,” tegasnya.
Musthofa berharap agar pemerintah dan pihak berwajib dapat bekerja sama untuk menekan peredaran miras di Probolinggo dan menciptakan masyarakat yang lebih aman dan tertib. “Kita tidak ingin ada korban lagi. Tindakan tegas harus dilakukan sekarang juga,” tutupnya.(tim)
