Probolinggo Berita Harian Indonesia.com. -Pernyataan Mendes PDTT Soal “LSM dan Wartawan Bodrex” Dinilai Memecah Belah, Desakan Copot Jabatan Menguat
Probolinggo ,Senin 3 Februari 2025 – Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) yang menyebut bahwa “yang paling banyak mengganggu kepala desa itu cuma dua, LSM dan wartawan Bodrex” terus menuai kecaman. Pernyataan yang dianggap merendahkan profesi LSM dan wartawan itu disinyalir sebagai upaya adu domba antara kelompok masyarakat sipil dengan aparat penegak hukum (APH).
Hodik, Ketua LSM KPK Nusantara DPC Kabupaten Probolinggo, dengan tegas menyampaikan rasa kecewanya atas pernyataan tersebut. Menurutnya, seorang pejabat negara tidak sepatutnya melontarkan pernyataan yang bisa menciptakan ketegangan dan stigma buruk terhadap kelompok yang menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Ini bukan sekadar ucapan yang bisa dianggap remeh. Pernyataan tersebut berbahaya karena dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap LSM dan wartawan yang selama ini berperan penting dalam mengawasi kebijakan desa. Seolah-olah kami ini musuh yang harus disingkirkan,” ujar Hodik.
Lebih jauh, ia menilai bahwa pernyataan Mendes PDTT justru dapat mengganggu sinergi antara LSM, wartawan, dan APH dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas di pemerintahan desa. Ia menduga ada motif tertentu di balik pernyataan ini, yang bisa mengarah pada upaya melemahkan peran kontrol sosial.
“Ini indikasi adu domba yang sangat jelas. Jangan sampai pernyataan ini dijadikan alat bagi oknum-oknum tertentu untuk membungkam kritik dan menghindari pengawasan. Jika seorang menteri sudah bersikap seperti ini, lalu bagaimana nasib transparansi di desa?” tegasnya.
Atas pernyataan kontroversial ini, Hodik dan berbagai elemen masyarakat sipil mendesak Presiden untuk segera mencopot Mendes PDTT dari jabatannya. Mereka menilai, seorang pejabat negara yang meremehkan dan menyudutkan profesi tertentu sudah tidak layak memimpin kementerian yang seharusnya mengedepankan transparansi dan kemitraan dengan berbagai pihak.
“Kami meminta Presiden untuk segera mengambil tindakan tegas. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia,” tutup Hodik.
Pernyataan Mendes PDTT Soal “LSM dan Wartawan Bodrex” Dinilai Memecah Belah, Desakan Copot Jabatan Menguat
