KPK Nusantara Menyoroti Tentang Anggaran Dana Desa DD dan ADD di Desa Kropak Kecamatan Bantaran Fisik Maupun Non Fisik

Bagikan

Probolinggo, Berita Harian Indonesia.com. – Tim investigasi dari Lembaga swadaya masyarakat KPK Nusantara telah menemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek rabat beton dan pengaspalan jalan di Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo. Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spektek) dan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Proyek rabat beton di Dusun Kalapean dan pengaspalan jalan di Dusun Krajan, yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024, mengalami kerusakan signifikan hanya dalam waktu 3–4 bulan setelah selesai dikerjakan. Retakan pada rabat beton serta pengelupasan aspal menjadi bukti awal bahwa pengerjaan proyek ini diduga dilakukan secara asal-asalan tanpa mengindahkan standar teknis yang telah ditentukan.

Hodik, Ketua KPK Nusantara DPC Kabupaten Probolinggo, menyesalkan kondisi ini. “Proyek-proyek yang bersumber dari pajak rakyat seharusnya dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan RAB yang tercantum dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes). Jika dikerjakan dengan benar, umur proyek bisa mencapai 7 hingga 10 tahun tanpa kerusakan berarti. Namun, proyek ini justru menunjukkan kerusakan fatal dalam waktu yang sangat singkat,” tegas Hodik.

Hodik juga menyoroti bahwa pengerjaan rabat beton yang terlihat berongga, retak, dan rusak parah menunjukkan adanya kemungkinan besar pelanggaran prosedur. “Kemungkinan besar, pengerjaan ini tidak sesuai dengan aturan pembangunan dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Ini menjadi tanda tanya besar terhadap peran Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan pendamping desa yang seharusnya mengawasi dan memastikan pelaksanaan proyek sesuai aturan,” tambahnya.

KPK Nusantara berencana melaporkan temuan ini kepada Inspektorat Kabupaten Probolinggo juga ke semua APH baik dari kejaksaan maupun kepolisian untuk dilakukan audit mendalam terhadap pelaksanaan Dana Desa di Desa Kropak. “Kami akan meminta audit rinci agar dugaan penyimpangan ini dapat terungkap secara jelas,” ujar Hodik.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Kropak terkait kondisi proyek ini belum mendapatkan tanggapan. Pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh tim investigasi tidak dibalas, dan panggilan telepon pun tidak direspon hingga berita ini diterbitkan.

Kondisi ini semakin memicu sorotan dari berbagai pihak, terutama para aktivis pemerhati korupsi, yang menilai bahwa pengelolaan Dana Desa perlu diawasi lebih ketat demi memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *