Bau Tak Sedap di Proyek Desa Ranon,Pengaspalan Diduga Bermasalah, Perangkat Desa Bingung soal TPK dan Bendahara

Bagikan

Bau Tak Sedap di Proyek Desa Ranon,Pengaspalan Diduga Bermasalah, Perangkat Desa Bingung soal TPK dan Bendahara

Probolinggo – Proyek pengaspalan di Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, menjadi sorotan tajam. Dugaan adanya penyimpangan anggaran dan pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi terus menguat. Lebih mengejutkan, beberapa perangkat desa mengaku tidak mengetahui siapa Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

Kondisi ini semakin diperparah dengan fakta bahwa sebagian perangkat desa juga belum mengetahui siapa pengganti bendahara desa yang telah pensiun. Ketidakjelasan ini memicu tanda tanya besar tentang transparansi dan tata kelola pemerintahan desa.

Hodik, Ketua KPK Nusantara DPC Kabupaten Probolinggo, yang dikenal vokal dalam isu pemberantasan korupsi, menilai situasi ini sebagai indikasi lemahnya pengawasan dan potensi pelanggaran serius.

“Bagaimana mungkin perangkat desa sendiri tidak tahu siapa yang bertanggung jawab atas proyek sebesar ini? Ini adalah bentuk pengelolaan yang sangat buruk dan rawan disalahgunakan. Kami mendesak pihak berwenang segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini,” tegas Hodik.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Pakuniran, Hasan Zainuri, S.Ag., MM, menjelaskan bahwa pihak kecamatan masih menunggu hasil monitoring dan evaluasi (moniv) terkait proyek tersebut.

“Keterangan dari Kepala Desa Ranon menyebutkan bahwa kerusakan terjadi pada jalan tambahan, sehingga panjang total jalan lebih dari 1,5 km. Namun, untuk detailnya kami akan sampaikan setelah proses moniv selesai,” ujarnya.

Kondisi jalan yang baru diaspal namun cepat rusak ini memunculkan kecurigaan publik tentang adanya mark-up anggaran dan ketidak sesuaian Rencana Anggaran Biaya dalam (RAB). Selain itu, ketidak tahuan perangkat desa mengenai TPK dan pergantian bendahara desa memperlihatkan lemahnya sistem koordinasi di tingkat pemerintahan desa.

Warga berharap kasus ini menjadi perhatian serius dari Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH). Mereka mendesak agar pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan ini segera dimintai pertanggungjawaban.

“Uang rakyat adalah amanah. Jika ada yang berani bermain-main dengan dana desa, maka itu adalah pengkhianatan terhadap masyarakat,” tutup Hodik dengan tegas.


Nawawi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *