Probolinggo//Berita Harian Indonesia.Com.-Dugaan Penyalahgunasn Mobil Siaga Desa, Ketua LPPAN Mengecam Lemahnya Dugaan Fungsi Pengawasan Pemerintah Daerah..?!!
Situbondo // tertanggal 03-12- 2024, Ramai jadi perbincangan sosial media masalah mobil siaga salah satu pemerintah desa di wilayah kecamatan besuki, unit mobil siaga tersebut sering berseliweran di desa buduan kecamatan suboh. Info yang didapat oleh tim media (BHI berita harian Indonesia), dilapangan bahwa salah seorang aktivis akrab disapa Amir, Ketua Lembaga Pemantau dan Pengawas Anggaran Negara (LPPAN), dengan adanya temuan tersebut, pihaknya sempat menanyakan ke Pihak Camat Besuki dan inspektorat daerah kabupaten Situbondo, tanggal 07 November 2024, nanum hingga senin 2 Desember 2024, belum nampak adanya tindakan yang jelas dan pasti.
Kutipan percakapan di WhatsApp
dengan berkembang informasi bahwa 1 unit mobil siaga tersebut merupakan aset negara milik salah satu pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Besuki, terlihat sering terparkir & mondar – mandir di sekitar Desa Buduan Kecamatan Suboh.
Sempat muncul dugaan bahwa unit mobil siaga tersebut diduga dibuat jaminan (pinjam uang) ke pihak lain.
paparnya.
Senada, Amir mengatakan bahwa dirinya berharap kepada pihak terkait agar segera di lakukan penelusuran atau penyelidikan demi keamanan dan keselamatan aset negara, karena kejadian tersebut tidak menutup kemungkinan juga terjadi di desa – desa yang lain tentang mobil siaga desa tersebut di jadikan sebagai jaminan untuk meminjam uang ke pihak lain untuk kepentingan pribadi oknum tertentu. Hal tersebut jangan sampai ada pembiaran dari pihak terkait khususnya yang punya kewenangan perihal pengawasan, hal itu harus ditangani serius bahkan bila perlu ada sanksinya hukum nya atau tindakan tegas terhadap untuk oknum kades yang yang diduga menyalahgunakan wewenang untuk mobil siaga.
Pihak yang punya kewenangan melakukan kontrol terhadap kades yang mana itu tanggung jawab inspektorat atau camat harus ada pemantauan dan pengawasan internal secara ketat, hal itu sebagai fungsi pembinaan, bukannya malah tutup mata dan tutup telinga dengan kejadian seperti itu.”Kata Amir, secara serius..!
Lebih lanjut seorang aktivis Situbondo wilayah barat yang akrab disapa Amir, Ketua Umum Lembaga Pemantau dan Pengawas Anggaran Negara (LPPAN), mengaku bahwa sebulan yang lalu ditepatnya 7 November 2024, hal ini sudah pernah sampaikan ke camat Besuki dan salah satu pegawai inspektorat kabupaten Situbondo, namun belum ada kepastian, lemahnya fungsi pengawasan internal pemerintah daerah terhadap kades juga akan berdampak kurang baik terkait fungsi layanan bagi masyarakat.
Pria asak Besuki tersebut juga mempertanyakan tentang kapan dilakukan monitoring terakhir atas unit tersebut, apakah surat surat atau pajak kendaraan unit mobil siaga tersebut telah di periksa secara akurat terkait jatuh tempo pembayaran pajak..?!!” Pungkasnya. Bersambung..! ( Redaksi ).
Dugaan Penyalahgunaan Mobil Siaga Desa, Ketua LPPAN Mengecam Lemahnya Dugaan Fungsi Pengawasan Pemerintah Daerah..?!!
