Probolinggo, beritaharianindonesia.com – Tiga tambang yg berada di desa klampokan di tutup oleh satpol PP kabupaten karena tidak bisa menunjukkan ijin-ijin nya terutama UPL dan UKL nya
Probolinggo berita harian Indonesia.com. – tiga tambang yg di duga ILEGAL tidak bisa menunjukkan ijin-ijin nya terutama UKL UPL nya di sidak oleh satuan pamong praja satpol PP kabupaten Probolinggo untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan terlebih dahulu karena di duga ilegal
Sehingga dari unit pamong praja satpol PP kabupaten Probolinggo berbondong – bondong mulai dari Kabid dan semua anggota satpol PP tiga tambang di tutup karena tidak bisa menunjukkan ijin-ijin pertambangan yg sudah pakem payung hukum nya
Dan kami sebagai media berita harian Indonesia.com. mengikuti kegiatan dari persatuan pamong praja Satpol-PP beberapa jam untuk giat dalam proses penutupan tiga tambang yang tidak di lengkapi perijinannya
Kami sebagai masyarakat Kabupaten Probolinggo dan juga insan pers gabungan dengan aktivis yang tidak asing sangat mengapresiasi terhadap kinerja dari satuan pamong praja Satpol-PP kabupaten Probolinggo yang sangat sigap dan tegas terhadap para penambang liar atau penambang nakal untuk penegakan PERDA.
“Kami sampaikan terimakasih kepada bapak Satpol PP, karena sudah menutup tambang yang diduga tidak memiliki ijin, sehingga praktik penambangan ilegal di Kabupaten Probolinggo bisa ditekan, karena penambangan ilegal menurut kami merupakan suatu bentuk melawan hukum, dan memberikan efek jera kepada lara penambang yang tidak jelas,” jelas Ismail salah satu warga setempat.