Arif Sekretaris APTI Probolinggo Sentil Foto Sidak DPRD: Monev Jangan Berhenti di Gudang

Bagikan

PROBOLINGGO, BeritaHarianIndonesia.com — Foto di gudang bukan ukuran keberhasilan pengawasan. Sekretaris Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DPC Kabupaten Probolinggo, Mohammad Arif, menilai kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Komisi II DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menghasilkan tindakan nyata saat menemukan persoalan yang merugikan petani tembakau.

Pernyataan tersebut disampaikan Arif saat menyampaikan aspirasi bersama warga di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo pada Rabu (2/9/2026). Ia menyoroti monev yang digelar sehari sebelumnya, Selasa (1/9/2026), oleh Komisi II DPRD bersama Satpol PP, DKUPP, Bagian Hukum, dan HKTI. Rombongan menyidak tujuh gudang tembakau, di antaranya Gudang SAYAPMAS dan Gudang Daerah PT Gudang Garam Tbk–MPGG Paiton.

Menurut Arif, monev seharusnya tidak berhenti pada kunjungan dan dokumentasi semata. Ketika ditemukan pelanggaran di lapangan, penentu kebijakan harus menyusun catatan evaluasi, menentukan dasar aturan, serta mengeksekusi langkah tindak lanjut yang jelas.

“Ke gudang, apa yang dilihat di sana selesai dilihat, habis itu pulang. Tidak ada hasil dari monev itu. Cuma lihat, terus penekanan-penekanan ke gudang, peraturan apa yang harus diterapkan di gudang tidak ada. Akhirnya ya cuma datang, lihat, foto, selesai, pulang,” kritik Arif.

Desak Tolok Ukur Pengawasan dan Regulasi Harga

Arif berharap setiap agenda sidak memiliki instrumen regulasi dan tolok ukur yang terukur. Jika ditemukan praktik pembelian yang merugikan petani, DPRD beserta dinas terkait wajib menerbitkan teguran resmi atau sanksi sesuai kewenangan yang berlaku.

Selain efektivitas monev, APTI mendesak adanya rancangan peraturan yang memberikan kepastian harga tembakau. Arif menyebut harga ideal minimum berada di kisaran Rp70.000 per kilogram. Angka ini dinilai sepadan dengan tingginya biaya produksi dan kerumitan perawatan tembakau dibanding komoditas pangan lain.

“Tanaman tembakau ini adalah gantungan harapan petani. Kalau pendapatan dari padi bisa mencapai Rp20 juta, idealnya tembakau bisa mencapai Rp40 juta karena tingkat kerumitannya jauh lebih tinggi,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya perhatian khusus Pemkab Probolinggo terhadap komoditas tembakau lokal jenis Vor-Oogst, sebagaimana Kabupaten Jember yang memproteksi tembakau Na-Oogst.

Soroti Pembaruan Data SPPT dan RDKK

Di samping isu pengawasan gudang dan harga panen, APTI menyoroti validitas data Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang menjadi dasar pendaftaran Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Akurasi data SPPT sangat krusial karena menentukan jatah dan akses petani terhadap pupuk bersubsidi.

“Kalau data SPPT tidak akurat, RDKK pasti ikut tidak akurat. Data administrasi yang tidak sesuai kondisi lapangan berpotensi merugikan petani dalam mengakses program bantuan pemerintah,” kata Arif.

DPRD Probolinggo Wacanakan Perda Harga Tembakau

Merespons aspirasi tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo, Chasbullah Kafabie (Nun Has), menyatakan sepakat atas pentingnya payung hukum perlindungan petani. DPRD tengah mempertimbangkan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tata niaga serta batas harga minimal dan maksimal penjualan tembakau.

“Perlu ada Perda yang mengatur tentang penjualan harga tembakau, lengkap dengan batas minimal dan maksimalnya agar hasil panen petani dihargai secara layak,” ungkap Nun Has.

Mengenai persoalan RDKK, Nun Has membenarkan perlunya pembaruan (updating) data SPPT. Masalah kerap muncul saat satu bidang tanah yang tercatat di SPPT mengalami pemecahan kepemilikan, tetapi belum diperbarui secara administratif. Akibatnya, alokasi pupuk bersubsidi tidak tersalurkan secara tepat sasaran.

Bagi APTI maupun para petani tembakau di Probolinggo, kepastian hukum, pengawasan gudang yang transparan, akurasi data RDKK, hingga jaminan harga minimum merupakan satu kesatuan utuh yang tidak bisa dipisahkan demi keberlangsungan mata pencaharian mereka. (Tim BHI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *