Probolinggo, BeritaHarianIndonesia.com — Keberadaan bantuan kendaraan roda tiga (Nozomi) yang diterima Kelompok Tani Tani Sejahtera Krajan Jambangan, Desa Jambangan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, pada 2022 dipertanyakan warga. Bendahara kelompok tersebut, Sistro (56), Rabu (15/7/2026), menyatakan aset bantuan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) melalui Dinas Pertanian itu selama ini berada di tangan pribadi sang ketua kelompok tanpa kejelasan penggunaan.
Sistro menuturkan, bantuan kendaraan roda tiga tersebut diserahkan pada masa Penjabat Kepala Desa Jambangan, Munib. Saat itu, Agus Budiono atau Budi menjabat sebagai Ketua Kelompok Tani Tani Sejahtera, sedangkan dirinya bertugas sebagai bendahara.
“Kalau enggak keliru, itu masanya Pak Munib. Tahun 2022 itu,” ujar Sistro saat ditemui di kediamannya.
Menurut Sistro, setelah bantuan diterima, kendaraan roda tiga itu sempat dititipkan di rumahnya selama sekitar satu tahun. Setelah itu, kendaraan tersebut dibawa oleh Agus Budiono selaku ketua kelompok tani. Hingga kini, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti lokasi maupun kondisi kendaraan tersebut.
“Keberadaan roda tiga itu dipegang Pak Budi. Terus katanya Pak Budi itu ndak punya sepeda, sementara roda tiga itu dibawa sama Pak Ketua (Budi),” katanya.
Sistro mengaku pernah menanyakan langsung kepada Agus Budiono mengenai keberadaan kendaraan bantuan tersebut. Menurutnya, Agus Budiono menyampaikan bahwa kendaraan itu masih berada dalam penguasaannya karena dirinya tidak memiliki kendaraan lain.
“Budi itu jawabnya, ‘Ada dipegang saya, soalnya saya sekarang ndak punya sepeda. Masih dipegang saya,’ bilang gini,” tutur Sistro menirukan jawaban Agus Budiono.
Ia juga menyebut, selama kurang lebih dua tahun terakhir tidak ada warga maupun anggota kelompok tani yang mempertanyakan keberadaan aset tersebut. Kondisi itu, menurutnya, menimbulkan kekhawatiran karena kendaraan bantuan pemerintah berpotensi tidak dimanfaatkan secara optimal oleh anggota kelompok tani yang membutuhkan.
“Ya kalau gitu ya bingung juga. Soalnya takut ada petani yang membutuhkan itu,” kata Sistro.
Sistro berharap kendaraan roda tiga tersebut dapat dikembalikan ke Desa Jambangan agar kembali menjadi aset bersama yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh anggota kelompok tani, tanpa mempersoalkan di mana kendaraan itu nantinya disimpan.
“Roda tiga itu dikembalikan ke Jambangan. Terserah Pak Ketua (Budi) nanti ditaruh di mana saja. Dititip di sini tidak apa-apa, dititip di rumah Pak Kades juga tidak apa-apa,” ujarnya.
Hingga berita ini disusun, Ketua Kelompok Tani Tani Sejahtera Krajan Jambangan, Agus Budiono (Budi), telah diupayakan untuk dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp guna memperoleh hak jawab atas keterangan tersebut. Namun, hingga batas waktu penyusunan berita, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. (Hadianto Tim BHI)
