Viral! Dugaan Perampasan Motor Oleh Deb Colector Ilegal di Patokan Kraksaan, Pelaku Minta Tebusan Tiga Juta

Bagikan

Probolinggo, BeritaHarianIndonesia.com — Aksi yang diduga melibatkan debt collector ilegal terjadi di siang bolong di Indomaret Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Senin (13/4/2026). Seorang remaja mengaku sepeda motornya dirampas oleh empat orang tak dikenal saat tengah beristirahat di depan Indomaret tersebut.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Korban, Arik (18), warga Desa Renteng, Kecamatan Gading, mengaku awalnya berhenti untuk membeli minuman. Setelah itu, ia duduk di area sekitar lokasi untuk beristirahat.

Namun situasi berubah ketika empat orang yang tidak dikenalnya tiba-tiba menghampiri dan langsung mengarah ke sepeda motor miliknya, yakni Honda CBR tahun 2018 berwarna merah.

“Awalnya saya beli air, lalu duduk minum. Tidak lama kemudian datang empat orang tak dikenal dan langsung mengambil sepeda saya,” ujar Arik.

Korban mengaku sempat diminta menyerahkan kunci kendaraan, namun ia menolak. Dalam kondisi tersebut, para pelaku diduga tetap memaksa dengan mendorong sepeda motor ke arah gang di sekitar lokasi kejadian.

“Mereka minta kunci, tapi tidak saya kasih. Motor saya langsung diseret ke gang. Saya sempat mengejar, diminta untuk tidak merekam,” katanya.

Tak berhenti di situ, Arik kemudian diarahkan menuju Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, ke sebuah lokasi yang disebut-sebut sebagai kediaman Sahla Riyadi cs. Di sana, ia mengaku diminta membayar uang tebusan sebesar Rp3 juta demi mendapatkan kembali motornya.

“Saya disuruh ke Kalibuntu, katanya ke rumah seseorang. Di sana diminta uang tiga juta,” ungkapnya.

Hingga saat ini, keberadaan sepeda motor milik korban belum diketahui secara pasti. Informasi yang beredar menyebutkan kendaraan tersebut diduga berada di sebuah gudang, namun belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang.

Selain itu, beredar pula sebuah video di grup WhatsApp yang memperlihatkan adu mulut antara pihak Sahla Riyadi cs yang diduga terkait dengan kejadian ini dengan pihak Arik.

Dan harapan kami sebagai masyarakat dikabupaten Probolinggo dari BHI berita harian Indonesia terhadap semua aparatur penegak hukum (Aph) agar supaya para komplotan perampas motor yang berkedok depcolektor ilegal ini ditangkap dan dijebloskan ke jeruji besi karena kami anggap depcolektor ini adalah wereng masyarakat/ sampah masyarakat yg tidak pri kemanusiaan yg tidak beradap.

(Jon tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *