Yek Mus Tegaskan Pemerintahan Probolinggo Bukan Anti Kritik, Dorong Aspirasi Disampaikan Secara Bermartabat

Bagikan

Probolinggo, BeritaHarianIndonesia.com — Isu tudingan pemerintahan anti kritik mencuat dalam aksi damai ratusan pemuda di Kabupaten Probolinggo. Namun, massa aksi menegaskan bahwa kritik tetap dijamin dalam sistem demokrasi selama disampaikan melalui mekanisme yang tepat, bertanggung jawab, dan beretika.

Aksi damai tersebut berlangsung di Kantor Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Senin (5/1/2026). Peserta aksi yang terdiri atas pemuda dan warga mengatasnamakan diri sebagai kelompok cinta damai Probolinggo. Mereka menyampaikan aspirasi dengan narasi menjaga stabilitas daerah di tengah dinamika demokrasi dan kebebasan berekspresi.

Koordinator lapangan sekaligus orator aksi, Habib Mustofa atau yang akrab disapa Yek Mus, menegaskan bahwa aksi tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang kritik terhadap pemerintah daerah. Ia menyampaikan bahwa pemerintahan Kabupaten Probolinggo di bawah kepemimpinan SAE Gus Haris dan Lora Fahmi tidak bersikap anti kritik maupun anti koreksi.

“Pemerintahan SAE ini bukan anti kritik dan bukan anti dikoreksi. Kritik adalah bagian dari demokrasi dan dijamin oleh undang-undang,” ujar Yek Mus.

Meski demikian, Yek Mus menekankan pentingnya mekanisme dan saluran resmi dalam menyampaikan aspirasi. Menurutnya, kritik yang disampaikan tanpa mempertimbangkan prosedur berpotensi menimbulkan kegaduhan dan persepsi negatif yang tidak mencerminkan kondisi riil daerah.

“Kami hanya berharap, mengkritik itu ada mekanismenya, ada salurannya. Jangan setiap persoalan langsung turun aksi. Gunakan ruang aspirasi yang tersedia agar pesan tersampaikan secara konstruktif,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar penyampaian pendapat di ruang publik tidak membangun framing yang berpotensi menggiring opini seolah-olah Kabupaten Probolinggo berada dalam situasi tidak kondusif. Menurutnya, stabilitas dan ketertiban daerah saat ini masih terjaga dengan baik.

Aksi damai tersebut berlangsung tertib dan tanpa insiden. Massa menyampaikan aspirasi secara bergantian dengan disertai imbauan untuk menjaga ketenangan, menghormati perbedaan pendapat, serta menjunjung nilai-nilai demokrasi yang sehat.

Hingga aksi berakhir, situasi di sekitar lokasi tetap aman dan terkendali. Aparat keamanan melakukan pengamanan secara persuasif untuk memastikan kegiatan berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.

BeritaHarianIndonesia.com mencatat bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin peraturan perundang-undangan. Namun demikian, setiap aspirasi diharapkan tetap mengedepankan etika, ketertiban umum, serta tanggung jawab sosial demi menjaga stabilitas dan keharmonisan masyarakat di Kabupaten Probolinggo. (Sakera)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *