Probolinggo, BeritaHaraianIndonesia.com – Memang, setiap pegiat organisasi apapun, pasti tersentak mendengar insiden pemukulan terhadap seorang wartawan bernama Fabil Is Maulana pada Rabu (25/2/2026). Mengingat saat itu, ia sedang bertugas meliput Rapat Dengar Pendapat (RDP). Hebohnya lagi insiden itu terjadi di ruang publik Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo.
Demokrasi itu bukan cuma soal pemilu lima tahunan.
Ia hidup dari perjuangan panjang keterbukaan, dari keberanian bertanya, dari hak publik untuk tahu.
Ketika seorang wartawan diduga mengalami pemukulan di ruang publik, yang terluka bukan hanya fisiknya. Yang tergores justru sendi paling sensitif dalam sistem demokrasi yakni kebebasan pers.
Dan Ketua KPK Nusantara Hodik kembali angkat bicara. Nada bicaranya tak meledak-ledak, tapi tegas. Ia menyebut insiden ini sebagai alarm keras bagi kualitas demokrasi di daerah.
“Kalau wartawan dipukul saat menjalankan tugasnya, itu bukan sekadar konflik personal. Itu bentuk ancaman terhadap demokrasi.
Ruang publik bukan milik segelintir orang. Ia ruang bersama, tempat rakyat, wakil rakyat, dan pers berinteraksi dalam ekosistem keterbukaan,” ujarnya tegas.
Dalam sistem demokrasi, pers memiliki fungsi kontrol sosial. Ia bukan musuh kekuasaan, tapi penyeimbang. Tanpa pers, kekuasaan bisa berjalan tanpa rem. Tanpa kritik, kebijakan bisa lahir tanpa koreksi.
Konstitusi sudah memberi landasan kuat. Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28F, setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Hak itu tak berdiri sendiri, ia dijaga oleh kebebasan pers, apapun bentuknya tidak di benarkan dalam mengeniaya sesama
Lebih tegas lagi, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara. Wartawan berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Artinya, ketika jurnalis bekerja di ruang publik, ia sedang menjalankan amanat undang-undang. Bukan sekadar mencari berita, tapi menjaga sirkulasi informasi agar tetap jernih.
Ketua KPK Nusantara menilai dugaan pemukulan ini menciptakan preseden buruk. Jika kekerasan terhadap jurnalis dibiarkan, akan muncul rasa takut. Dan ketika rasa takut mengendap, independensi bisa goyah.
“Demokrasi tak runtuh dalam satu malam. Ia retak pelan-pelan. Kadang dimulai dari pembungkaman kecil yang dianggap sepele. Pers adalah pilar keempat demokrasi. Kalau pilar ini diguncang, bangunan besar bernama demokrasi ikut limbung,” kata Hodik mengingatkan semua pihak.
Pernyataan itu bukan tanpa alasan. Sejarah di banyak negara menunjukkan, kebebasan pers sering jadi indikator pertama kualitas demokrasi. Ketika pers ditekan, transparansi menyusut. Ketika transparansi menyusut, maka akuntabilitas akan melemah.
Aktivis KPK Nusantara mendesak agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan kekerasan tersebut. Proses hukum yang transparan dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik.
Bukan soal siapa pelakunya. Bukan soal jabatan atau posisi. Tapi soal prinsip bahwa hukum harus berdiri di atas semua kepentingan.
Dalam konteks demokrasi lokal, penyelesaian kasus seperti ini menjadi cermin. Apakah sistem benar-benar melindungi kebebasan berpendapat atau justru membiarkan intimidasi tumbuh diam-diam.
Peristiwa ini seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama. Bagi pejabat publik, bagi aparat, juga bagi masyarakat. Demokrasi yang sehat membutuhkan kritik. Membutuhkan ruang dialog. Membutuhkan keberanian untuk mendengar, bahkan ketika yang terdengar terasa tak nyaman.
Ketua KPK Nusantara itu menegaskan, menjaga pers berarti menjaga hak rakyat untuk tahu. Dan menjaga hak rakyat untuk tahu berarti menjaga masa depan demokrasi itu sendiri.
“Pers itu harus dijaga. Oleh siapa?
Ya oleh kita semua, pemerintah, Aparat dan masyarakat serta oleh pers itu sendiri,” pungkas Hodik serius.
Kini publik menunggu langkah konkret. Apakah kasus ini akan diselesaikan dengan terang benderang. Ataukah hanya jadi riak kecil yang hilang ditelan waktu.
Satu hal yang pasti bahwa demokrasi bukan sekadar sistem pemerintahan. Ia merupakan komitmen kolektif. Dan setiap kali kebebasan pers disakiti, kita semua ikut merasakannya.(Hanya tim)
