Probolinggo, Selasa (2/12/2025), BeritaHarianIndonesia.com – Program baru “Polantas Menyapa” menjadi inovasi yang langsung disambut antusias warga. Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Samsat Kraksaan.
Program yang digagas Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur itu mulai diterapkan di Kantor Bersama Samsat Kraksaan sebagai wujud pendekatan yang lebih humanis antara aparat kepolisian dan masyarakat. Petugas Polantas kini hadir langsung di ruang pelayanan untuk memberikan penjelasan, mendampingi warga, serta menjawab pertanyaan seputar pajak kendaraan dan PNBP.
Kanit Regident Samsat Kraksaan, Iptu Naufal Arya, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan pengembangan dari layanan sebelumnya.
“Selama ini Satlantas dan Bapenda sudah menjalankan program ‘Tanya Saya’. Namun Program Polantas Menyapa lebih menekankan kedekatan dan transparansi kepada wajib pajak,” ujarnya
Ia didampingi PDPP Samsat Kraksaan, Yanu Prastiawan, yang menegaskan bahwa program ini bertujuan memberi edukasi utuh kepada masyarakat tentang biaya pajak kendaraan.
Melalui pendekatan baru ini, warga tidak hanya membayar pajak, tetapi juga memahami komponen biaya yang selama ini sering dianggap membingungkan—mulai dari pajak pokok, denda, hingga PNBP sesuai jenis kendaraan.
Seorang wajib pajak bernama Budi, warga Kecamatan Gading, mengaku merasa lebih nyaman dengan pola pelayanan baru itu.
“Terima kasih. Pelayanan Samsat Kraksaan sekarang lebih jelas dan cepat. Jumlah pembayaran sesuai dengan Notis Pajak dan kwitansi PNBP,” tuturnya.
Di sisi lain, Yanu Prastiawan menjelaskan aturan Pajak Progresif yang kerap disalahpahami masyarakat.
“Pajak progresif hanya berlaku apabila satu orang dengan satu NIK memiliki lebih dari satu kendaraan roda empat. Namun jika dalam satu keluarga masing-masing kendaraan didaftarkan pada NIK yang berbeda, pajak progresif tidak diberlakukan,” jelasnya.
Ia mencontohkan: suami memiliki satu mobil, istri satu mobil, dan anak yang telah ber-NIK punya satu mobil, maka semuanya tidak dikenai Pajak Progresif.
Melalui program “Polantas Menyapa”, Samsat Kraksaan berharap kualitas layanan publik semakin meningkat dan masyarakat semakin percaya bahwa setiap rupiah yang dibayarkan memiliki dasar dan perhitungannya yang jelas.
Program ini juga menjadi langkah strategis aparat untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan, informatif, dan ramah kepada warga.(Misnaji)
