Probolinggo Berita Harian Indonesia.Com.- Hasil investigasi dan temuan-temuan kami KPK Nusantara DPC kabupaten Probolinggo dan tim BHI di lapangan di temukan proyek dana hibah (TPT) tembak penambahan tanah, diDusun Krajan Desa Kalirejo RT 05 / RW 02 Kecamatan Dringu, yang kami duga tidak sesuai sepekulasi bangunan RAB, dan juga tidak memasang papan nama proyek lapangan
kalau Mengacu kepada undang-undang KIP keterbukaan informasi publik no 14 tahun 2008, CV atau PT tersebut sudah salah, karena setiap proyek yang pakai anggaran keuangan negara wajib memasang papan nama proyek biar tidak terkesan proyek siluman oleh masyarakat
karena kami duga matrial pasirnya sangat tidak sesuai dengan standar proyek bangunan, dan juga batunya banyak batu blondos yang dipasang di proyek pembangunan TPT tersebut, sehingga terkesan asal asalan dan kualitas tidak bisa di pertanggung jawabkan, adapun pemasangan batu dan galiannya juga kami duga tidak sesuai dengan standar bangunan TPT tersebut
dan harapan kami sebagai masyarakat kabupaten Probolinggo juga sebagai aktivis dari KPK Nusantara berharap kesemua instansi terkait baik dari (APH) aparatur penegak hukum yaitu kepolisian maupun kejaksaan dan semua inspektorat baik provinsi maupun kabupaten, agar supaya sidak lokasi untuk memastikan kebenarannya proyek TPT tersebut yang kami duga tidak sesuai sepekulasi bangunan dan RAB
dengan naiknya berita ini kami sudah konfirmasi terhadap orang inisial MNI sebagai pemegang proyek melalui cat WA namun tidak membuah hasil atau tidak ada jawaban atau respon dari orang tersebut…….. Bersambung…………(Slamet) Tim
