BERITA HARIAN INDONESIA.COM.-DIRJEN PERHUBUNGAN LAUT REPUBLIK INDONESIA DIMINTA SIDAK KUPP.LABUAN UKI DI BOLMONG.12/3-2025.
Berdasarkan istruksi Direktur jendral perhubungan laut nomor IR-DJPL.5 tahun 2024
Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan jasa di pelabuhan dengan ini menginstruksi kepada kepala kantor kesyahbandar dan otoritas pelabuhan utama.
Pada point kedua.huruf.D. …
Yang mana menghindari terlibat aktif secara langsung dalam kegiatan bisnis atau usaha jasa terkait di pelabuhan yang dapat mengakibatkan monopoli.seperti mengatur rencana kegiatan bongkar muat dan penerbitan surat dokumen persetujuan berlayar.
Kegaitan KUPP. Pelabuhan labuan UKI.di kabupaten Bolmong mendapat sorotan dari LSM LPKPK.
RUDIN GINOGA Selaku pembawa aspirasi masyarakar meminta kepada DIRJEN PERHUBUNGAN KELAUTAN RI.agar segera turun ke lapangan untuk sidak aktifitas dari penyelenggara pelabuhan labuan uki kabupaten bolmong..karena diduga penyelenggara pelabuhan tersebut telah berkonspirasi dengan pemilik (owner)kapal yang akan melakukan bongkar muat di pelabuhan labuan uki.dan PT CHONC NORT SULAWESI kabupaten bolaang mongondow. Sulawesi utara..
Selanjutnya menurut ketua LSM LPKPK BOLMONG .RUDIN GINOGA juga menduga bahwa keluarga dari penyelenggara digunakan untuk membangun komunikasi dengan pemilik kapal sebagai. Agen pelayaran sehinga patut diduga telah terjadi nepotisme dalam penyelenggaraan pada pelabuhan tersebut.
Sehingga Sangat disayangkan kejadian seperti ini karena sangat merugikan pemilik agen yang lain karena setau saya agen yang berada di bolaang mongondow ini hanya ada 3 perusahan yakni PT JNN..PT SPT DAN PT TLS. yang memiliki kantornya di bolaang mongondow.
Sehingga hal inilah menjadi kecemburuan kepada sesama pengusaha di pelabuhan tersebut karena pihak penyelenggara pelabuhan cenderung lebih mengutamakan sistem nepotisme dalam penyelegaraan pihak penanggung jawab pelabuhan di kabupaten bolaang mongondow.
Seperti apa yang di alamai oleh salah satu pihak perusahan PT PELINDO.yang mempunyai MOU dengan pihak PT CONCH saat ini tidak diberikan peluang untuk beraktifitas di pelabuhan tersebut.
Maka untuk itu saya meminta kepada DIRJEN PERHUBUNGAN KELAUTAN UNTUK SEGERA MENINDAK TEGAS atas apa yang terjadi di pelabuhan kapal di kabupaten bolaang mongondow tersebut.karena suda bertentangan dengan surat edaran dari dirjen perhubungan kelautan nomor..IR-DJPL.5.tahun 2024.
(Team)
DIRJEN PERHUBUNGAN LAUT REPUBLIK INDONESIA DIMINTA SIDAK KUPP.LABUAN UKI DI BOLMONG.12/3-2025.
