Tambang Galian C CV Pancar Glagas Jaya Diduga Kebal Hukum, Kapolres Kabupaten Probolinggo Siap di Atensikan” untuk Penegakan Hukum

Bagikan

Tambang Galian C CV Pancar Glagas Jaya Diduga Kebal Hukum, Kapolres: “Siap di Atensikan”

PROBOLINGGO — Berita Harian Indonesia.com.- Aktivitas tambang galian C CV Pancar Glagas Jaya dengan No.SK 545/84/124.2/WIUP/2023 seluas 27,78 Ha di Desa Gunggungan Lor, Gunggungan Kidul, Patemon, Ranon Kecamatan Pakuniran terus menjadi sorotan. Meski dilaporkan ke pihak berwenang, aktivitas tambang tersebut masih berjalan seperti biasa tanpa hambatan berarti.

Hodik, Ketua LSM KPK Nusantara Kabupaten Probolinggo, yang selama ini vokal dalam mengungkap dugaan pelanggaran di tambang tersebut, baru-baru ini menyampaikan pemberitaan terkait kepada Kapolres Probolinggo. Tanggapan Kapolres pun memberikan harapan baru bagi penegakan hukum.

“Kami akan menjadikan persoalan ini sebagai atensi (red),” ujar Kapolres kabupaten Probolinggo dalam responsnya setelah menerima informasi dari Ketua KPK Nusantara yaitu Hodik, Minggu (12/1).

Dan Hodik menyampaikan apresiasinya atas tanggapan tersebut terhadap Kapolres kabupaten Probolinggo “Kami sangat berterima kasih kepada Kapolres yang telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus tambang nakal ini. Langkah ini menunjukkan kepedulian aparatur penegak hukum terhadap keadilan dan kepentingan masyarakat,” kata Hodik.
Ia berharap pernyataan ini segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata di lapangan untuk menghentikan aktivitas tambang yang diduga melanggar aturan lingkungan dan perizinan.

Desakan dari masyarakat sekitar juga semakin kuat agar aktivitas tambang segera dihentikan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak CV Pancar Glagas Jaya maupun instansi terkait lainnya.

Publik kini menaruh harapan besar pada aparat penegak hukum untuk segera bertindak demi keadilan dan kelestarian lingkungan. Dengan atensi dari Kapolres, langkah konkret sangat dinantikan untuk menyelesaikan polemik tambang galian C ini. (HI) Tim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *