Probolinggo berita harian Indonesia.com.-Ketua LSM KPK Nusantara Mengungkap Skandal Tambang di kabupaten kota Probolinggo, Ancaman Lingkungan dan Ketidak adilan Hukum Mengintai !
PROBOLINGGO, 29 Oktober 2024 – Dalam sebuah langkah berani, Ketua LSM KPK Nusantara Kabupaten Probolinggo mendatangi kantor SDM di Surabaya untuk menindaklanjuti laporan mencengangkan mengenai aktivitas tambang ilegal yang meresahkan masyarakat. Laporan tersebut mengungkapkan praktik tambang yang diduga mengeluarkan material tidak sesuai dengan izin yang berlaku, dan melanggar batas koordinat yang telah ditentukan.
Dari hasil investigasi, terungkap bahwa beberapa oknum penambang nakal beroperasi tanpa rasa takut, seolah kebal hukum. Tindakan ini diduga didukung oleh oknum dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta aparat hukum yang seharusnya melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan. Masyarakat Probolinggo kini terjebak dalam ketakutan, merasakan dampak langsung dari eksploitasi yang merusak ekosistem dan mengancam keberlangsungan hidup mereka.
Ketua LSM KPK Nusantara menegaskan, “Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan menuntut keadilan dan transparansi, serta meminta pihak berwenang untuk menindak tegas para pelanggar hukum yang merusak lingkungan dan menciptakan ketidakadilan.”
Menurut UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap pelanggaran terhadap izin usaha pertambangan dapat dikenakan sanksi administratif, mulai dari pencabutan izin hingga denda yang mencapai miliaran rupiah. Selain itu, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 158 UU yang sama, yang mengatur tentang pidana bagi siapa pun yang melakukan perbuatan yang merugikan lingkungan.
Namun, tantangan terbesar kini adalah mengatasi keberanian oknum-oknum yang merasa aman dalam perlindungan aparat dan LSM nakal. Jika tidak segera ditindaklanjuti, situasi ini bisa menjadi bencana bagi lingkungan dan masyarakat Probolinggo. Ketidakadilan ini harus diakhiri
Kami berharap Kepada seluruh elemen masyarakat khususnya di kabupaten Probolinggo dan kota Probolinggo, mari kita bersatu untuk melawan praktik ilegal ini dan menjaga keutuhan alam serta hak-hak kita.PROBOLINGGO, 29 Oktober 2024 – Dalam sebuah langkah berani, Ketua LSM KPK Nusantara Kabupaten Probolinggo mendatangi kantor SDM di Surabaya untuk menindaklanjuti laporan mencengangkan mengenai aktivitas tambang ilegal yang meresahkan masyarakat. Laporan tersebut mengungkapkan praktik tambang yang diduga mengeluarkan material tidak sesuai dengan izin yang berlaku, dan melanggar batas koordinat yang telah ditentukan.
Dari hasil investigasi, terungkap bahwa beberapa oknum penambang nakal beroperasi tanpa rasa takut, seolah kebal hukum. Tindakan ini diduga didukung oleh oknum dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta aparat hukum yang seharusnya melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan. Masyarakat Probolinggo kini terjebak dalam ketakutan, merasakan dampak langsung dari eksploitasi yang merusak ekosistem dan mengancam keberlangsungan hidup mereka.
Ketua LSM KPK Nusantara menegaskan, “Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan menuntut keadilan dan transparansi, serta meminta pihak berwenang untuk menindak tegas para pelanggar hukum yang merusak lingkungan dan menciptakan ketidakadilan.”
Menurut UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap pelanggaran terhadap izin usaha pertambangan dapat dikenakan sanksi administratif, mulai dari pencabutan izin hingga denda yang mencapai miliaran rupiah. Selain itu, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 158 UU yang sama, yang mengatur tentang pidana bagi siapa pun yang melakukan perbuatan yang merugikan lingkungan.
Namun, tantangan terbesar kini adalah mengatasi keberanian oknum-oknum yang merasa aman dalam perlindungan aparat dan LSM nakal. Jika tidak segera ditindaklanjuti, situasi ini bisa menjadi bencana bagi lingkungan dan masyarakat Probolinggo. Ketidakadilan ini harus diakhiri
Kami berharap Kepada seluruh elemen masyarakat khususnya di kabupaten dan kota Probolinggo, mari kita bersatu untuk melawan praktik ilegal ini dan menjaga keutuhan alam serta hak-hak kita.
harapan kami sebagai masyarakat kabupaten Probolinggo dan insan pers BHI gabungan dengan aktivis penggiat anti korupsi KPK Nusantara agar semua APH mulai dari atas sampai bawah untuk segera membersihkan semua para penambang liar atau penambang ilegal khusus nya kabupaten dan kota Probolinggo Jawa Timur
