Lagi – Lagi Aktivis KPK Nusantara Laporkan Dugaan Korupsi / Penyimpangan Dana Desa DD dan ADD Ke Kejaksaan Negeri

Bagikan

Probolinggo – Berita Harian Indonesia com.-
Aktivis KPK Nusantara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Probolinggo resmi melaporkan dua Desa yaitu desa Kaliacar dan desa Batur ,Kecamatan Gading, ke Kejaksaan Negeri kabupaten Probolinggo setempat atas dugaan korupsi / penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sejak tahun 2017 hingga 2024.

Adapun Laporan KPK Nusantara tersebut secara resmi telah diterima oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan pada Selasa, 24 Juni 2025. Dokumen yang diserahkan berisi uraian lengkap pulbaket dugaan penyelewengan anggaran dana desa DD dan ADD, bukti administratif, serta dokumentasi pendukung yang lain dan juga hasil investigasi dilapangan.

Aktivis Ketua KPK Nusantara DPC Probolinggo, menyatakan bahwa laporan ini merupakan bagian dari kontribusi terhadap negara dan komitmen terhadap masyarakat sipil dalam mengawal penggunaan dana publik. “

Dan Kami sangat mencurigai adanya dugaan penyelewengan dan kejanggalan yang serius dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Kaliacar dan desa Batur. Dari data yang kami himpun sejak 2017 hingga 2024, terdapat indikasi proyek yang fiktif, mark-up anggaran, dalam pelaksanaan kegiatan fisik maupun non fisik yang di duga ada berapa tidak direalisasikan,” ujar HK. Kepada awak media

Dan Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa aktivis KPK Nusantara telah mengumpulkan dokumen APBDes tiap tahun, laporan realisasi kegiatan, serta bukti visual di lapangan yang menunjukkan ketidak sesuaian antara laporan dan kondisi nyata di lapangan.

KPK Nusantara juga menyoroti lemahnya adanya transparansi terhadap publik dalam proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran desa, Forum Musyawarah Desa (Musdes) dinilai hanya formalitas,

sehingga Kami menduga ada pengambilan kebijakan sepihak oleh oknum pemerintah desa, tanpa melibatkan masyarakat,” tambahnya.

Dia berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh Kejaksaan. “ dan Kami percayakan proses hukum kepada APH. Baik kejaksaan maupun kepolisian dan istasi terkait, Jangan sampai uang negara dibiarkan menguap dan bocor jemana- mana tanpa pertanggungjawaban yang jelas dan akurat. Dana Desa adalah hak rakyat, bukan ladang untuk di buat bancakan,” tegasnya.

Dan Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Kaliacar dan desa Batur belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi oleh awak media belum membuahkan hasil

Langkah pelaporan atau pengaduan oleh KPK Nusantara ini menegaskan bahwa pengawasan publik terhadap dana desa kini semakin kuat sesuai instruksi dari kejagung maupun Kejati,

Dan Kasus dugaan penyelewengan ini berpotensi menjadi salah satu sorotan besar di Kabupaten Probolinggo, mengingat jangka waktu yang dilaporkan kami KPK Nusantara mencakup delapan tahun anggaran, bersambung……..(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *