PROBOLINGGO, Rabu (26/11/2025), BeritaHarianIndonesia.com — Hiburan sound horeg di Desa Brabe, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, mencuri perhatian publik setelah gelaran pesta sound horeg berubah menjadi keributan berdarah. Sejumlah warga mengalami luka-luka, sementara dugaan izin acara yang tidak pernah sampai ke kepolisian membuat situasi semakin memanas.
Peristiwa ini bermula ketika Habi, warga Dusun Klagin, Blok Ledduk, menggelar hajatan yang disemarakkan hiburan sound horeg. Dentuman musik pada awalnya memeriahkan suasana, namun tak lama berubah menjadi kegaduhan. Teriakan saling sahut, dorong-dorongan, hingga bentrokan pecah di tengah kerumunan tamu.
Narasumber inisial R yang tidak mau di publikasikan, warga Desa Brabe yang mengetahui alur perizinan acara tersebut, mengungkapkan fakta mengejutkan. Menurutnya, pihak penyelenggara mengaku sudah mengurus dan membayar izin kepada kepala desa, tetapi belakangan diketahui izin itu tidak pernah diteruskan ke Polsek Maron.
“Orangnya bilang izin ke kades. Uangnya diterima, tapi tidak masuk ke Polsek. Akhirnya tidak ada pengamanan sama sekali,” ujarnya.
Tanpa kehadiran aparat keamanan, situasi dengan cepat tak terkendali. Seorang warga dilaporkan mengalami luka bacok di kepala, sementara beberapa lainnya mengalami luka akibat bentrokan. Para korban mendapatkan perawatan di puskesmas terdekat, termasuk seorang warga dari Betek. Hingga kini, jumlah korban masih belum diketahui secara pasti.
Di tengah kegaduhan ini, warga mulai mempertanyakan peran dan tanggung jawab pemerintah desa. Dugaan bahwa biaya izin diterima namun tidak disampaikan kepada pihak kepolisian mengundang reaksi keras dan kekhawatiran mengenai transparansi pengelolaan perizinan di tingkat desa.
Sementara itu, Kapolsek Maron, IPTU Arif, menegaskan bahwa Polsek tidak pernah menerima permohonan izin terkait kegiatan hiburan tersebut.
“Tidak ada izin, Mas. Kami di Polsek Maron belum menerima pengajuan izin terkait kegiatan itu. Memang ramai kemarin, tetapi tidak ada laporan korban kepada kami,” ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (26/11/2025), sebagaimana dilansir PortalProbolinggo.com.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Brabe belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dugaan perizinan yang tidak diteruskan kepada kepolisian serta potensi kelalaian dalam aspek pengamanan acara.(Tim)
Bersambung!
