KPK Nusantara Laporkan Dua Desa Dugaan Korupsi dan Penyimpangan Dana Desa di Kec. Gading

Bagikan

Probolinggo – Berita Harian Indonesia
Hasil investigasi dan temuan-temuan Ketua KPK Nusantara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Probolinggo resmi melaporkan dua Pemerintah Desa di Kecamatan Gading, ke Kejaksaan Negeri setempat atas dugaan korupsi dan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sejak tahun 2017 hingga 2024.

Laporan tersebut secara resmi telah diterima oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan pada Selasa, 23 Juni 2025. Dokumen yang diserahkan berisi uraian lengkap dugaan penyelewengan anggaran, bukti administratif, serta dokumentasi pendukung hasil investigasi dilapangan.

Ketua KPK Nusantara DPC Probolinggo, menyatakan bahwa laporan ini merupakan bagian dari komitmen masyarakat sipil dalam pengawasan dan mengawal penggunaan dana publik. “Kami mencurigai adanya kejanggalan serius yang dalam pengelolaan Dana Desa DD dan ADD di dua Desa tersebut. Dari data yang kami himpun sejak tahun 2017 hingga tahun 2024, terdapat indikasi proyek yang fiktif, mark-up anggaran, dan pelaksanaan kegiatan yang tidak pernah terealisasikan,” ujar HK.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa KPK Nusantara telah mengumpulkan dokumen APBDes tiap tahun, laporan realisasi kegiatan, serta bukti visual di lapangan yang menunjukkan ketidaksesuaian antara laporan dan kondisi nyata.

KPK Nusantara juga menyoroti lemahnya transparansi dalam proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran dana desa. Forum Musyawarah Desa (Musdes) dinilai hanya formalitas saja

dan kami menduga ada pengambilan kebijakan sepihak oleh oknum pemerintah desa, tanpa melibatkan masyarakat,” tambahnya.

Dia berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh Kejaksaan negeri Kraksaan. “Kami percayakan proses hukum kepada APH. Jangan sampai uang negara dibiarkan bocor atau menguap tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Dana Desa adalah hak rakyat, bukan ladang bancakan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, dua Kepala desa belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi oleh awak media belum membuahkan hasil

Langkah pelaporan oleh KPK Nusantara ini menegaskan bahwa pengawasan publik terhadap dana desa kini semakin kuat. Kasus ini berpotensi menjadi salah satu sorotan besar di Kabupaten Probolinggo, mengingat jangka waktu yang dilaporkan mencakup delapan tahun anggaran.

Dan harapan kami sebagai warga negara Republik Indonesia dan sebagai aktivis penggiat Anti korupsi dari KPK Nusantara agar supaya APH terkait baik dari kepolisian maupun kejaksaan agar sidak lokasi dan mengaudit semua dugaan temuan-temuan kami di lapangan yang cingkrang ini (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *