Probolinggo, Berita Harian Indonesia — Ketua KPK Nusantara DPC Kabupaten Probolinggo, Hodik, kembali melayangkan laporan resmi terkait proyek pembangunan infrastruktur desa. Kali ini, pelaporan dilakukan atas kegiatan rabat beton tahun anggaran 2023 yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) Khusus di Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.
Menurut Hodik, laporan tersebut merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan penggunaan dana desa agar berjalan sesuai dengan aturan dan tidak merugikan keuangan negara.
“Ini adalah laporan ketiga yang kami ajukan khusus di Desa Ranon. Dugaan kejanggalan dan indikasi penyimpangan pada pelaksanaan proyek rabat beton tahun anggaran 2023 menjadi perhatian serius kami,” ujar Hodik saat dikonfirmasi pada Senin (19/5).
Ia menyebut bahwa sejumlah temuan di lapangan mengarah pada potensi penyimpangan baik dari segi kualitas pengerjaan maupun transparansi penggunaan anggaran. KPK Nusantara menilai, adanya pola yang berulang dalam pelaksanaan proyek desa ini patut diusut lebih dalam oleh aparat penegak hukum.
“Kami minta pihak berwenang, termasuk Inspektorat dan Kejaksaan, untuk segera menindaklanjuti laporan kami secara objektif dan transparan,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Ranon belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Awak media masih berupaya menghubungi pihak pemerintah desa guna memperoleh klarifikasi dan tanggapan.
Sebagai informasi, ADD Khusus merupakan bagian dari dana transfer pemerintah pusat yang ditujukan untuk mempercepat pembangunan di desa, khususnya dalam sektor infrastruktur dasar. Oleh karena itu, pengelolaan dana ini harus dilaksanakan secara akuntabel dan tepat sasaran.
KPK Nusantara DPC Kabupaten Probolinggo berkomitmen untuk terus mengawal pengelolaan dana publik, khususnya di wilayah pedesaan, agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab